Warga Muhammadiyah Sumut Dukung Polri Proses Hukum Peneliti BRIN

Rahmansyah Sibarani

Sumutcyber.com, Medan – Kalangan warga Muhammadiyah Provinsi Sumatera Utara marah dan  mengecam unggahan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin yang menyebarkan pernyataan menjurus pada ujaran kebencian melalui akun Facebooknya. Namun, seluruh warga persyarikatan (Muhammadiyah) dihimbau tetap  menahan diri agar situasi kondusif.

“Kami sebagai warga Muhammadiyah di Sumatera Utara  mendukung kepolisian agar memproses hukum peneliti BRIN tersebut atas pernyataannya yang telah menyakiti dan membuat kegaduhan. Meski demikian kami harapkan warga persyarikatan tetap menahan diri dari tindakan persekusi maupun upaya lain yang akan berakibat hukum serta mengimbau untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif, agar tidak mengungkapkan atau pernyataan yang akan memperkeruh keadaan,” kata Bendahara Pimpinan Wilayah Tapak Suci Putera Muhammadiyah Sumut, Rahmansyah Sibarani dalam siaran persnya kepada wartawan di Medan, Rabu (26/4/2023).

Bacaan Lainnya

Rahmansyah Sibarani pada kesempatan itu didampingi warga Muhammadiyah lainnya hingga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Sumut, diantaranya Ridwan Aswadi, Seftian Eko, Joko Arief Setiawan, Abdul Manaf dan Jamaluddin. Pernyataan itu disampaikan menyikapi  statemen Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Eks kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) di laman Facebook yang menilai, Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023. “Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” ujar Thomas.

Status Thomas mendapat respon dari anak buahnya yang dikenal sebagai pakar astronomi BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah.

“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” kata Andi.

Kini status AP Hasanuddin viral di berbagai kanal media sosial. Di lini masa Twitter dan Facebook, statusnya banyak disebar.Sehingga pernyataan yang dilontarkan Andi Pangerang Hasanuddin sangat menyakiti hati warga Muhammadiyah dan berpotensi memicu kegaduhan.

“Dan menyakiti hati sesama anak bangsa, meski demikian kami terbuka jika peneliti tersebut melayangkan permintaan maaf secara terbuka. Namun kami tetap berharap kepolisian agar segera bertindak menyikapi kasus ini, sehingga tidak terulang kembali di kemudian hari,”kata Rahmansyah yang juga saat ini sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut.

Rahmansyah juga mengaku heran dan mengecam, seorang peneliti BRIN bisa bersikap layaknya preman daripada seorang intelektual dalam menyikapi perbedaan.

Makanya pihaknya menuntut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengusut dan mengambil tindakan tegas berkaitan dengan permasalahan tersebut, sehingga dapat diselesaikan dengan cara hukum sesuai dengan SE Kapolri No 6/X/2015 tentang Ujaran Kebencian. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *