Sumutcyber.com, Medan – Seorang pria, HC tewas dikeroyok sekelompok orang di Jalan Pukat III, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Video penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial (Medsos).
Setelah diselidiki, ternyata otak pembunuhan merupakan teman wanita korban bernama Ji. Peristiwa diawali dari adanya utang korban kepada Ji sebesar Rp2 juta. Namun tidak kunjung dibayar oleh korban.
“Kemudian pelaku Ji menyuruh teman-teman (yang preman) sebanyak lima orang mendatangi korban, lalu melakukan penganiayaan secara bersama-sama di Jalan Pukat II, Kecamatan Percut Seituan, pada 25 Desember 2022 lalu,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa dalam keterangannya, Sabtu (13/3/2023).
Belum puas menganiaya korban, pelaku kembali membawa korban ke Jalan Pukat III Ialu kembali melakukan penganiayaan hingga korban tidak sadarkan diri.
“Setelah puas menganiaya korban para pelaku kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor sementara korban ditinggalkan di tepi gang,” ujar Fathir.
Masyarakat yang mengetahui peristiwa itu, selanjutnya melapor ke polisi kemudian mengevakuasi korban dengan membawanya ke RS Bhayangkara Polda Sumut, guna mendapat perawatan.
“Korban dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 28 Desember 2022 karena mengalami retak pada bagian tengkorak belakang kepala,” ujar Fathir.
Polisi selanjutnya menyelidiki kasus ini dan sejauh ini telah menangkap 3 pelaku. Mereka yakni Su, Ri dan juga Ji. Mereka ditangkap dari lokasi berbeda.
“Untuk pelaku Su ditangkap saat berada di Pelabuhan Sikaping, Riau, hendak kabur ke daerah Bengkalis. Sedangkan pelaku Ri dan Ji diamankan saat berada di Kota Bogor,” tutup Fathir. (SC03)

