Wali Kota Siantar dan Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Tinjau Layanan Unggulan RSUD dr. Djasamen Saragih

P. Siantar – Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, dr. Lily Kresnowati, M.Kes, meninjau fasilitas dan layanan unggulan, jantung serta poliklinik di RSUD dr. Djasamen Saragih, Jalan Sutomo, Rabu (8/1/2025)

Dalam kunjungan itu, dr. Lily Kresnowati didampingi Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani, SpA, bersama Direktur RSUD dr. Djasamen Saragih, Aulia Sukri Sambas, dan Kepala Dinas Kesehatan, drg. Irma Suryani, MKM.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pematangsiantar, Kiki Christmar Marbun, beserta jajaran.

Saat berbincang dengan keluarga pasien rawat inap, Lily mendengar langsung apresiasi atas layanan rumah sakit yang dinilai sangat baik, tanpa biaya tambahan selama perawatan. RSUD dr. Djasamen Saragih saat ini juga sedang meningkatkan layanan unggulan untuk menjadi rujukan wilayah dataran tinggi.

Bacaan Lainnya

Dr. Lily Kresnowati memberikan apresiasi atas komitmen rumah sakit dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat Pematangsiantar dan sekitarnya.

Komitmen Pemko Pematangsiantar Tingkatkan Layanan RSUD

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan layanan unggulan RSUD dr. Djasamen Saragih, termasuk poli jantung, stroke, rehabilitasi akupunktur, dan cuci darah.

“Pemerintah Kota Pematangsiantar berkomitmen mewujudkan pengembangan layanan unggulan RSUD melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,” ujar dr. Susanti.

Dia menambahkan bahwa pengembangan fasilitas kesehatan ini bertujuan menjadikan Kota Pematangsiantar sebagai rujukan utama bagi wilayah dataran tinggi sekitarnya.

Informasi Program JKN

Selain meninjau fasilitas, dr. Lily Kresnowati juga menyapa peserta JKN yang sedang mendapatkan layanan. Ia menjelaskan berbagai fitur unggulan Aplikasi Mobile JKN, seperti antrean online, informasi ketersediaan tempat tidur secara real-time, riwayat layanan kesehatan, konsultasi online, dan pengaduan layanan.

“Peserta JKN tidak boleh dikenai biaya tambahan selama mengikuti prosedur yang berlaku. Jika menemukan kendala, segera laporkan ke petugas BPJS Kesehatan. Kami siap membantu,” pesan Lily.

Aplikasi Mobile JKN diharapkan dapat mempermudah peserta dalam mengakses layanan kesehatan, mengurangi antrean, dan meningkatkan kenyamanan. Fitur-fitur ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN.

Kunjungan ini juga diisi dengan pemberian bingkisan kepada pasien, khususnya di layanan cuci darah, serta penyampaian motivasi dan informasi terkait pelayanan prima kesehatan. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *