Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto menyalurkan bantuan sosial beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Rabu (2/9/2026).
Penyaluran bantuan tersebut dihadiri unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Bandar Pulau, Kepala Desa Gajah Sakti, serta para penerima bantuan.
Dalam laporannya, Camat Bandar Pulau Kamarul Zaman, S.H., M.H., mengatakan penyaluran bantuan beras tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Tercatat sebanyak 262 PBP menerima bantuan beras dalam kegiatan tersebut.
“Penyaluran beras ini merupakan program Pemerintah Pusat yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Asahan kepada para PBP. Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,” ujar Kamarul Zaman.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan program Pemerintah Pusat yang dialokasikan khusus bagi masyarakat di Kabupaten Asahan.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas terselenggaranya program bantuan ini,” ungkapnya.
Rianto berpesan kepada Kepala Desa agar bantuan tersebut disalurkan dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran dan transparan. Ia juga menegaskan tidak boleh ada pemotongan maupun pungutan dalam penyaluran bantuan.
“Jangan ada pemotongan dalam penyaluran ini. Apabila ada pemotongan, segera hubungi saya. Bantuan ini murni program Pemerintah Pusat untuk masyarakat Asahan,” tegasnya.
Bantuan beras tersebut diberikan selama tiga bulan berturut-turut, mulai Juli hingga September 2026. Setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan.
“Semoga program ini dapat bermanfaat dan meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat Kabupaten Asahan,” harap Wakil Bupati.(SC-Denny)

