Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kabupaten Asahan bulan Oktober 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (27/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bagian, camat, kepala puskesmas, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Rianto menegaskan bahwa upaya mewujudkan Kabupaten Antikorupsi tidak boleh dipandang sebatas mengejar penghargaan atau predikat semata. Lebih dari itu, upaya tersebut merupakan komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Predikat Kabupaten Antikorupsi bukan sekadar penghargaan atau simbol di atas kertas. Ini adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara bersih, transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Integritas harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur, bukan hanya sebatas memenuhi persyaratan penilaian,” tegas Rianto.
Ia menyampaikan, penilaian oleh tim observasi dan tim penilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI harus menjadi momentum untuk membuktikan keseriusan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menerapkan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
Untuk itu, ia meminta seluruh OPD dan pihak terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap instrumen, kriteria, dan dokumen pendukung yang dipersyaratkan, sehingga seluruh kebutuhan penilaian dapat dipenuhi secara lengkap dan sesuai ketentuan.
Rianto juga menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran dan pelaksanaan program pembangunan. Ia meminta setiap perangkat daerah mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, menentukan langkah penyelesaian, serta meningkatkan koordinasi agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.
“Jangan biarkan persoalan berlarut-larut tanpa solusi. Percepatan harus dilakukan dengan perencanaan yang tepat, pengendalian mutu yang baik, serta tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta fungsi pengawasan diperkuat untuk memastikan seluruh pelaksanaan program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai koridor hukum serta menghasilkan keluaran yang nyata.
“Keberhasilan pemerintah daerah tidak hanya diukur dari berapa besar anggaran yang terserap, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh jajaran untuk bekerja lebih disiplin, memperkuat sinergi, menjaga integritas, dan memastikan setiap program yang dilaksanakan benar-benar mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan,” tutupnya.
Melalui Rakorpem Oktober 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Asahan diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mengoptimalkan realisasi anggaran dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, integritas, dan pelayanan publik. (SC-Denny)

