Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pascagigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, serta narasumber Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., dan drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan. Peserta terdiri atas perwakilan Dinas Kesehatan, perangkat kecamatan, serta perangkat desa dan kelurahan di wilayah yang memiliki populasi hewan penular rabies.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan target Indonesia bebas rabies pada 2030.
Namun, kasus rabies pada hewan penular di Sumatera Utara menunjukkan peningkatan. Kondisi ini memerlukan perhatian serius dan keterlibatan berbagai pihak dalam upaya pemberantasan serta pengendalian rabies.
Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan bidang kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan pemerintah daerah hingga tingkat desa. Kerja sama tersebut penting untuk memastikan penanganan kasus gigitan berjalan sesuai prosedur serta pengawasan terhadap populasi hewan penular rabies dapat dilakukan secara optimal.
Upaya terpadu ini diharapkan mampu mencegah penularan rabies kepada manusia sekaligus mendukung pencapaian target Indonesia bebas rabies pada 2030.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan bahwa rabies merupakan penyakit zoonosis yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kematian. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganannya harus menjadi tanggung jawab bersama demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang bebas rabies.
Rianto juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, pelaksanaan surveilans aktif terhadap hewan penular rabies, serta peningkatan kewaspadaan dan pengawasan oleh perangkat kecamatan, desa, dan kelurahan, terutama ketika terjadi kasus gigitan hewan.
Melalui sosialisasi tersebut, koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan desa diharapkan semakin optimal. Dengan demikian, penanganan kasus gigitan hewan penular rabies dapat dilaksanakan secara terpadu, cepat, dan tepat sesuai prosedur.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan, praktisi sekaligus pemilik klinik, serta Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., Medik Veteriner Balai Veteriner Medan. (SC-Denny)

