UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Siap Layani Masyarakat Sumatera Utara

Medan – Rumah Sakit (RS) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara yang baru saja direlokasi pada bulan Januari 2024 lalu ke jalan Setia Budi Pasar 2 No. 84 Tanjungsari, Medan Selayang, kini sudah siap melayani pasien Tuberkolosis (TB) dari seluruh daerah Sumatera Utara.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara dr. H. Jefri Suska, M.Kes di acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Tubercolosis usai kegiatan Jalan Sehat MD KAHMI Medan, Minggu, (4/08/2024).

Dalam kegiatan FGD itu, turut hadir dr. Jefri, tampil sebagai narasumber, Dr. dr. H. Delyuzar, M.Ked (PA), Sp.PA. Subs p U.R.L (K), Dr. dr. Sake Juli Martina, Sp.F.K, M.H.Kes, FISQua, dan Dr. dr. Sri Rezeki Arbaningsih, Sp. P (K), FCCP. FGD dan juga diikuti oleh komunitas TB, serta organisasi medis dan media.

Jefri mengatakan visi RS yang dipimpinnya itu adalah Menjadi Rumah Sakit Khusus Paru Unggul dan Bermartabat. Sedangkan misinya antara lain (1) Mewujudkan Pelayanan Kesehatan Paru dan Pernafasan Spesialistik Secara Paripurna Bemutu dan Terjangkau, (2) Menyelenggarakan Upaya Rujukan Kesehatan Paru dan Pernapasan Spesialistik, (3) Meningkatkan Pelayanan Unggulan Secara Konfrehensif, (4) Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Daya Dukung Tata Kelola, Sarana Prasarana dan SDM, (5) Menyelenggarakan Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian di Bidang Kesehatan Paru, (6) Menyelenggarakan Pelayanan Kemitraan.

Bacaan Lainnya

“Kami mengusung moto PARU adalah (P) Profesional, (A) Akurat, (R) Ramah dan (U) Unggul,” kata Jeffri.

Menurut Jefri, RS Khusus Paru memiliki fasilitas pelayanan berupa UGD 24 Jam, Unit Rawat Inap 24 Jam dan Unit Rawat Jalan, selain itu ada juga fasilitas penunjang diantaranya laboratorium (TCM, DLL), radiologi (Mobile X-Ray), Gizi, Farmasi, Rehabilitasi Medik. Elektro Medik, IPAL/B3, K3RS, PKRS, Loundry, Gas Medik, CSSD. RS ini juga dilengkapi fasilitas administrasi berupa Ruang Perkantoran, JKN/BPJS, Ambulance, Parkir dan Mushalla.

Jefri menjelaskan lagi, untuk Pelayanan Rawat Jalan diantaranya Poliklinik Faal Paru, Poliklinik Paru, Poliklinik DOTS, Poliklinik Infeksi Paru, Poliklinik TB MDR, Poliklinik Asma/PPOK, Poliklinik Anak, Poliklinik VCT, Poliklinik Umum, Poliklinik Obgin, Poliklinik Gigi, Poliklinik Rehabilitasiu Medik.

Selain adanya kelengkapan fasilitas sarana dan prasarana, RS UPTD Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara juga memiliki para dokter spesialis paru yang handal, diantaranya dr. Waluyo,Sp.P, M.Kes, FISR, Dr. dr. Simion Sembiring, Sp.P, dr. Dana Jauhara KLayari, Sp.P (K), dr. Dian Indah Pratama, Sp.p (K), dan dr. Ikhfana Syafina, Sp.P (K).

Sementara itu, Dr. dr. Delyuzar dalam paparan menyampaikan Piagam Hak dan Kewajiban Pasein Tb diantaranya Hak atas Pelayanan, Hak atas Informasi, Hak Pilihan, Hak atas Kerahasiaan, Hak atas Keadilan, Hak atas Berorganisais, Hak atas Rasa Aman.

Narasumber lainnya, Dr. Sri Arini Winarti Rinawati, SKM. M.Kep yang merupakan Direktur Poltekkes Kemenkes Medan dalam paparannya mengatakan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Medan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan dalam bentuk perguruan tinggi yang melaksanakan tugas pendidikan vokasi bidang Kesehatan.

Fungsinya menyediakan tenaga Kesehatan dan diberikan tugas langsung menjadi perpanjangan tangan Kementerian Kesehatan di daerah.

Poltekkes Kemenkes Medan mempunyai 7 jurusan yaitu Kebidanan, Keperawatan, Farmasi, Kesehatan Gigi, Kesehatan Lingkungan, Teknik Laboraroium Medik dan Gizi yang siap mengisi tenaga kesehatan di seluruh fasyankes di Sumatera Utara.

Dalam penanggulangan TB, Poltekkes telah melaksanakan program pencegahan, pengobatan dan penanggulangan TB dengan metode insert dalam kurikulum dan mata kuliah. Juga dalam pelaksanaan IPC dan IPE (Interprofessional Edukasi dan Interprofesional Kolaborasi) dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di lapangan dan komunitas termasuk upaya penanggulangan TB.

Poltekkes Medan masuk dalam tim percepatan penanggulangan TB di Sumatera Utara dan berkolaborasi dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *