Sumutcyber.com, Pematangsiantar – Universitas HKBP Nommensen melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan STT HKBP Pematangsiantar. Rombongan Universitas HKBP Nommensen Medan disambut hangat oleh tim STT HKBP Pematangsiantar.
Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan Dr Haposan Siallagan, SH, MH dan Ketua STT HKBP Pematangsiantar Pdt Dr Hulman Sinaga, Jumat (7/05/2021) di Aula STT HKBP Pematangsiantar.
Nota kesepahaman bertujuan meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumberdaya seperti sharing sumber daya untuk program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Acara penandatanganan ini dihadiri Wakil Rektor II Universitas HKBP Nommensen Medan Drs Rusliaman Siahaan, MM; Wakil Rektor IV Drs Samse Pandiangan, MSc, PhD; Ketua LPPM Dr Janpatar Simamora, SH, MH; Dr Hamonangan Siallagan, SE, MSi; Dekan Fakultas Psikologi Dr Nenny Ika Putri Simarmata, MPsi; Wakil Dekan III Fakultas Psikologi Nancy Naomi Aritonang, MPsi; Dr Mula Sigiro, MSi, PhD Direktur Lembaga Urusan Internasional.
Juga hadir Dr Mian Siahaan, MM Kabiro Humas dan Kerjasama; Dr Bloner Sinurat, MHum Wakil Dekan III FKIP; Janwar Tambunan WD Khursus; Alida Simanjuntak, MAP, Manumpak Manurung, MAP, Novida Silalahi, Nella Hasian Silitonga dan Chandra Rajagukguk.
Turut menyaksikan Wakil Ketua I STT HKBP Siantar Pdt. Dr. Dewi Sri Sinaga, Wakil Ketua II Pdt. Joksan Simanjuntak, M.Th, Wakil Ketua III Pdt. Dr. Petrus N.B Pardede, Wakil Ketua IV Pdt. Dr. Raulina Siagian, Kaprodi S1 Pdt. Dr. Riris Siagian, Kaprodi S2 Pdt. Dr. Sanggam Siahaan, Kepala LPPM Pdt. Dr. Maya Sandi Hutapea, Kepala LPM Pdt. Dr. Pintor M. Sitanggang dan Ka. Unit Vovatio Dei Pdt. Dr. Rospita Siahaan.
Selain penandatanganan Nota kesepahaman, dilakukan juga penandatanganan kerjasama (MoA) dengan fakultas dan lembaga, yakni Fakultas Psikologi dengan STT HKBP Pematangsiantar tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru, Konseling dan Pendampingan, Pengajaran dan Penelitian; antara Lembaga Urusan Internasional UHN Medan dengan Program Studi Pascasarjana STT HKBP Siantar tentang Pelaksanaan Toefl ITP; antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UHN Medan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STT HKBP Siantar tentang Pendampingan Penyelenggaraan Kegiatan Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat; dan Lembaga Penjaminan Mutu (LJM) UHN Medan dengan Lembaga Penjaminan Mutu STT HKBP Nommensen Siantar tentang Pendampingan Pembuatan Dokumen Sistem Pemnjaminan Mutu Internal, Audit Mutu Internal, Monitoring dan Evaluasi.
“Tidak ada lagi perguruan tinggi, institusi pendidikan tinggi yang boleh berjalan sendiri. Konsep Kemendikbud tentang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka jantungnya adalah kerjasama. Oleh karena itulah indikator kriteria kerjasama menjadi urutan kedua. Setiap institusi yang akan diakreditasi bergerak dari pola pikir kerjasama,” ujar Rektor UHN Medan Dr. Haposan Siallagan, SH, MH.
Rektor juga menjelaskan konsep dari kebijakan baru Kemendikbud yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka. “Mahasiswa STT bolehlah kuliah satu semester di fakultas psikologi. Itu harapan Pak Menteri supaya belajar tidak hanya di satu kampus saja,” tambahnya.
Ketua STT HKBP Pdt. Dr. Hulman Sinaga mengatakan kerjasama ini diharapkan dapat terus berkelanjutan, mengingat STT HKBP dan Universitas HKBP Nommensen Medan berada di bawah naungan satu payung gereja yaitu Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).
“Untuk memperlihatkan bahwa kita mempunyai satu tujuan satu impian sebagai lembaga pendidikan yang berpikir kritis dan akademis. Bantulah kami yang kurang berpengalaman dalam kegiatan yang bersifat periodik,” ujar Hulman. (SC08)