oleh

Unggul di 15 Kecamatan, Bobby-Aulia Peroleh 393.327 Suara

-Headline, Medan-93 Dilihat

Sumutcyber.com, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan telah menyelesaikan hasil rekapitulasi suara di Pilkada Medan, di Hotel Santika Medan, Selasa (15/12/2020) semalam.

Dari hasil tersebut, pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby Nasution-Aulia Rachman unggul dengan memperoleh 393.327 suara. Sedangkan Akhyar Nasution-Salman Al Farisi memperoleh 342.580 suara.

Adapun rinciannya

1. Medan Kota:
– Akhyar-Salman: 10.011 suara
– Bobby-Aulia: 18.430 suara

2. Medan Sunggal
– Akhyar-Salman: 16.385 suara
– Bobby-Aulia: 18.307 suara

3. Kecamatan Medan Helvetia
– Akhyar-Salman: 21.844 suara
– Bobby -Bobby Aulia: 26.378 suara

4. Kecamatan Medan Denai
– Akhyar -Salman : 23.865 suara
– Bobby -Aulia : 24.413 suara

5. Kecamatan Medan Barat
– Akhyar-Salman : 13.434 suara
– Bobby-Aulia: 14.510 suara

6. Kecamatan Medan Deli
– Akhyar-Salman : 25.654 suara
– Bobby-Aulia: 27.742 suara

7. Kecamatan Medan Tuntungan
– Akhyar -Salman : 8.323 suara
– Bobby- Aulia : 23.078 suara

8. Kecamatan Belawan 
– Akhyar-Salman 12.500 suara
– Bobby -Aulia 20.499 suara

9. Kecamatan Medan Amplas
– Akhyar -Salman 21.440 suara
– Bobby-Aulia17.636 suara

10. Kecamatan Medan Area
– Akhyar-Salman21.288 suara
– Bobby-Aulia 17.058 suara

11. Kecamatan Medan Johor
– Akhyar -Salman 24.883 suara
– Bobby-Aulia 22.314 suara

12. Kecamatan Medan Marelan
– Akhyar-Salman 27.190 suara
– Bobby-Aulia 18.068 suara

13. Kecamatan Medan Labuhan
– Akhyar -Salman18.346 suara
– Bobby-Aulia 21.266 suara

14. Kecamatan Medan Tembung
– Akhyar -Salman 22.329 suara
– Bobby-Aulia 20.557 suara

15. Kecamatan Medan Maimun
– Akhyar -Salman 8.551 suara
– Bobby-Aulia7.897 suara

16. Kecamatan Medan Polonia
– Akhyar-Salman 7.220 suara
– Bobby-Aulia11.098 suara

17. Kecamatan Medan Baru
– Akhyar-Salman 4.065 suara
– Bobby-Aulia 9.049 suara

18. Kecamatan Medan Perjuangan
– Akhyar-Salman16.281 suara
– Bobby-Aulia 18.776 suara

19. Kecamatan Medan Petisah
– Akhyar -Salman 7.175 suara
– Bobby -Aulia 16.203 suara

20. Kecamatan Medan Timur
– Akhyar-Salman 19.368 suara
– Bobby-Aulia 19.605 suara

21. Kecamatan Medan Selayang
– Akhyar-Salman 12.828 suara
– Bobby-Aulia 20.443 suara

Dari rekapitulasi ini, diketahui dari 21 kecamatan di Kota Medan, suara Bobby-Aulia unggul di 15 kecamatan dari Akhyar-Salman.

Terkait hasil ini, saksi, Bobby-Aulia menerima hasil rekapitulasi KPU Medan. Menurut mereka hasil penghitungan tidak jauh berbeda dengan tingkat kecamatan Kota Medan

“Tidak ada perbedaan, antara yang dihitung di kecamatan dan yang dihitung di KPUD Kota Medan, hasilnya, tidak ada satupun saksi baik dari pasangan nomor urut 1 dan kami yang keberatan dengan jumlah suara yang diperoleh,” ujar Jubir dari Tim Bobby Aulia, Ikrimah Hamidy

Ikrimah juga mengatakan sejauh ini, tidak ada persoalan saat pencoblosan. Hanya kendala teknis saja

“Bawaslu juga sudah menyampaikan bahwa semua revisi-revisi harus sudah diselesaikan secara tuntas sebelum ditetapkan,” ujar Ikrimah.

Dia berharap semua pihak bisa menerima hasil ini. Namun bila kubu Akhyar-Salman menolak dan melakukan gugatan, dia mempersilahkanya, tentu  dengan melampirkan bukti-bukti konkret.

Tolak Tandatangan

Sementara itu, tim pemenangan  Akhyar-Salman menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilkada Medan. Mereka merasa ada kejanggalan dari hasil Pilkada Medan

“Kami merasa ada kejanggalan yang terjadi. Maka kami berkesimpulan tidak akan menandatangani berita acara sebagai bentuk penghargaan suara rakyat yang memilih kami,” ujar Wakil Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman Gelmok Samosir.

Gelmok mengatakan, temuan kejanggalan dari timnya dari mulai tahapan Pilkada hingga pemungutan suara 9 Desember 2020. Namun dia tidak merincinya secara detail.

“Menurut hemat kita tidak sesuai norma, tidak sesuai dengan norma pemilu dan Pilkada. Kami, siap menang dan kalah. Tapi kami menilai ada sesuatu di luar kendali kami diluar norma, kepatutan dan itu norma tadi,” ujarnya.

Salah satu bentuk kejanggalan lain Kata Gelmok. Misalnya di  Kecamatan Medan Belawan. Tim Akhyar-Salman menemukan ada 8 TPS yang masyarakat menggunakan hak suara di luar domisilinya tinggal.

“Ada beberapa KTP tidak penduduk Belawan artinya itu diambil dari daftar pemilih tambahan (DPTB). DPTB di Pilkada Kota Medan sampai 30 ribuan. Kami merasa jangan-jangan diantaranya itu, hal yang sama terjadi,” ujar Gelmok

Saat rekapitulasi tadi, kata Gelmok timnya meminta KPU membuka adanya pelanggaran tersbut namun KPU tidak mengizinkan.

“Kita tadi minta supaya dibuka, KPU tidak mau, penyelenggara tidak bersedia dengan alasan kotak suara tidak di sini. Itu memperkuat sikap kita, karena belum clear, karena itu kami tidak menandatangani berita acara,” terangnya.

Selain itu, temuan lain kata Gelmok banyaknya formulir C6 yang tidak disalurkan ke masyarakat. Jumlahnya ada ratusan.

“Itu di Medan Timur, terjadinya penumpukan di suatu tempat ada ratusan bahkan sampai 400 C6. Laporan sudah diserahkan ke Bawaslu. Ada banyaklah sesuatu yang sitematis, seolah tahu dimana pendukung 1,” ujarnya.

Terkait apakah akan melakukan gugatan, Gelmok akn berdiskusi dengan tim kuasa Hukum Akhyar-Salman.

“Itu urusan tim hukum, (kalau) ke MK kan ada syarat jumlah selisihnya kan harus tipis, kalau selisihnya begitu besar kita ke Bawaslu,” ujar Gelmok. (SC04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *