UISU Tuntaskan Pembahasan Naskah Akademik dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP bersama Ketua Bapemperda DPRD Provsu Thomas Dachi saat menghadiri pembahasan naskah akademik dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah di Kampus UISU Jalan SM Raja Medan, Senin (2/8/2021).

Sumutcyber.com, Medan – Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) berhasil menyelesaikan pembahasan akhir naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Dearah Ruang Serbaguna UISU Jalan SM Raja Medan, Senin (2/8/2021).

Hadir dalam pertemuan itu Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP bersama Ketua Bapemperda DPRD Provsu Thomas Dachi beserta Tim dari UISU Dr. Marzuki SH, M.Hum selaku Pengarah, Dr. Faisal Akbar Nasution, SH, M.Hum selaku ketua dan Eddy Suprayitno SE.MM, Irwansyah SH, MH serta Muhammad Taufiq Nasution, SH sebagai Anggota Tim.

Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP mengucapkan syukur alhamdulillah dengan tuntasnya pembahasan akhir naskah akademik dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Utara yang sudah melalui proses pembahasan sejak beberapa waktu lalu.

Termasuk  pelaksanaan FGD di Hotel Garuda Plaza Medan beberapa waktu lalu. Dijelaskan Rektor bahwa Ranperda ini membutuhkan masukan demi kesempurnaan draft sebelum diserahkan sehingga tidak mengurangi bobot dan isi  materi draft saat melakukan pembahasan di DPRD Sumut.

Bacaan Lainnya

“Kami, UISU sangat berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk menyelesaikan naskah akademik dan Ranperda ini,” ujar Rektor.

Sebelumnya, kata Rektor, UISU juga sudah menyelesaikan pembuatan naskah akademik dan Ranperda tentangHIV/AIDS untuk provinsi Sumatera Utara. Rektor menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra DPRD Sumut untuk membantu DPRD dalam pembuatan naskah akademik dan Ranperda sesuai dengan kebutuhan DPRD Sumut.

Pada saat yang sama, Ketua Bapemperda DPRD Provsu Thomas Dachi mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan bahwa naskah akademik memang harus disusun dari unsur akademik.

Pihaknya sangat mengapresiasi UISU yang bersedia membantu DPRD dalam menyiapkan naskah akademik dan ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang nantinya akan menjadi barometer bagi DPRD Provsu untuk melakukan pembahasan selanjutnya hingga pengesahan Ranperda menjadi Perda. Untuk itu pihaknya membutuhkan masukan dalam pembahasan Ranperda yang merupakan satu-satunya dan pertama di Indonesia.

Dipaparkan Thomas Dachi, munculnya kebutuhan akan Ranperda itu karena adanya tuntutan pola pengelolaan keuangan daerah di Provsu sehingga muncul usulan Ranperda keuangan daerah provsu. Ke depan, katanya, Ranperda itu nantinya akan menjadi standar pengawasan terhadap kinerja Provsu untuk mewujudkan sistem pengendalian keuangan di Sumut.

Ketua Bapemperda DPRD Sumut mengucapkan terimakasih kepada UISU dan seluruh Tim yang sudah bekerja maksimal menyelesaikan naskah akademik dan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah. Pihaknya mengapresiasi kontribusi UISU untuk membantu DPRD . “Kami ucapkan terimakasih kepada UISU yang sangat membantu kinerja DPRD Provsu,” katanya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Dr. Marzuki yang juga Pengarah Tim menjelaskan bahwa Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah sangat penting karena berkaitan dengan bagaimana pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, pengelolaan dan pangawasan.

Dikatakannya bahwa, pihaknya bersama Tim sudah menyelesaikan Naskah Akademik dan Ranperda berdasarkan ketentuan Perundang-undangan. Diantaranya memuat tentang latar belakang, tujuan, dasar pemikiran dengan dengan landasan filosofis, sosiologis dan teroritis.

“Sudah disusun secara maksimal, terdiri dari 16 bab, 222 pasal dengan berbasis good governance di Sumatera Utara,” jelasnya.

Rencananya, hasil final naskah akademik dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah akan diserahkan dari UISU ke DPRD Provsu pada pertengahan Agustus ini. (SC08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *