Sumutcyber.com, Medan – Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) berhasil mempertahankan akreditasi institusi perguruan tinggi dengan peringkat B. Hal itu berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Nomor: 721/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/PT/VIII/2021 tentang Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Islam Sumatera Utara, Kota Medan.
Keputusan itu diterbitkan 4 Agustus lalu dan ditetapkan di Jakarta oleh Direktur Dewan Ekskutif T. Basaruddin.
Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP mengucapkan syukur alhamdulilah atas terbitnya Keputusan BAN PT terkati akreditasi institusi UISU. “Ini akan menjadi semangat baru bagi seluruh civitas akademika UISU untuk terus bekerja dan berprestasi di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Terlebih lagi, ujar Rektor, terbitnya Keputusan BAN PT bertepatan dengan masa penerimaan mahasiswa baru UISU TA 2021-2022. “Ini akan menambah semangat bagi UISU dan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan tinggi di UISU sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”katanya.
Untuk itu, Rektor mengatakan, masyarakat tidak perlu ragu untuk melanjutkan pendidikan tinggi Sarjana dan Pasca Sarjana di UISU. Saat ini UISU mengelola 36 Program Studi yang sebagian besar memiliki peringkat akreditasi B untuk akreditasi program studi.
Pada kesempatan yang sama, Rektor juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh civitas akademika UISU yang telah berkontribusi dalam pengelolaan pendidiakn tinggi di UISU. Sehingga BAN PT menerbitkan Peringkat B untuk Akreditasi Intitusi UISU. Berdasarkan Keputusan BAN PT Menetapkan Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi pada Universitas Islam Sumatera Utara, Kota Medan B dengan Nilai 321 dan berlaku selama 5 tahun hingga 5 Agustus 2026.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Yayasan UISU, Prof. Ismet Danial Nasution, drg, Ph.D, Sp.Pros(K), FICD secara terpisah mengucapkan syukur Alhamdulillah.
“UISU berhasil mempertahankan akreditasi institusi dengan peringkat B berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Nomor: 721/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/PT/VIII/2021 tentang Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Islam Sumatera Utara,”ujarnya.
Insya Allah, kata Prof. Ismet Danial Nasution, capaian ini akan memperkuat komitmen seluruh civitas akademika UISU untuk terus meningkatkan peran dan eksistensi UISU walaupun dalam pandemi Covid19 ini untuk mewujudkan cita-cita pendiri mencapai Khittah dan Wijhah UISU.
Dikatakannya, capaian ini juga tentu saja merupakan buah kinerja dan kerjasama yang sangat solid dari semua pihak baik internal UISU yaitu unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, yayasan dan external UISU yaitu alumni dan institusi pemerintah dan swasta.
“Atas nama Yayasan perkenankan kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada semua pihak khususnya Pimpinan dan sivitas akademika UISU. Hidup, hidup, hiduplah UISU, Subur dan jaya untuk slama-lamanya, Bergeraklah menuju kemajuan, Menyebarkan ilmu pengetahuan,” ucapnya. (SC08)