Sumutcyber.com, Medan – Partai NasDem DPRD Medan sudah memperjuangkan agar warga dapat berobat gratis BPJS Kesehatan Gratis melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang ditanggung APBD Medan.
Saat ini warga Medan dapat melakukan pemeriksaaan kesehatan baik di Puskesmas Pembantu dan Puskesmas hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pernyataan tersebut disampaikan Antonius Devolis Tumanggor anggota DPRD Medan dari fraksi Nasdem saat melakukan kunjungan kerja di Jalan Karya Mesjid , Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Minggu (26/2/2023) .
“Walikota Medan sudah memutuskan program Universal Health Coverage (UHC) agar semua warga Medan mendapatkan pelayanan kesehatan kelas tiga dan gratis hanya dengan membawa KTP dan menunjukkan NIK,” ujar Antonius.
Dalam hal ini lanjutnya, bagi anak dibawah umur 17 tahun jika ingin berobat menggunakan UHC, dapat memakai Kartu Keluarga domisili di kota Medan namun hak berobat untuk kelas 3.
Disebutkan BPJS Kesehatan tidak pernah menganjurkan pihak rumah sakit memulangkan pasien ketika belum sembuh. Menurutnya, tidak ada batasan hari bagi pasien untuk dirawat di rumah sakit.
“Namun itu harus dilihat dari hasil diagnosa dokter di rumah sakit tersebut. Kalau ada rumah sakit yang memulangkan pasien belum sembuh itu sudah menyalahi aturan,” katanya.
Dia menjelaskan lagi, tidak ada deposit yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit ketika akan bersalin atau mau melahirkan di rumah sakit.
“Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar,” tegasnya mengakhiri. (SC-Ndo)
.