Sumutcyber.com, Medan – Dalam waktu dekat ini, RSUD dr Pirngadi Medan akan mengimplementasikan 3 inovasi sebagai bentuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Inovasi tersebut di antaranya program jemput bola pasien tetap, mempercepat masa tunggu pasien di IGD dan memberlakukan e-rekam medis.
Menurut Plt Dirut RSUD dr Pirngadi, dr Taufik Ririansyah melalui Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Edison Perangin-angin, semua inovasi ini bagian dari dukungan atas program Medan Medical Tourism yang telah dicanangkan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Dalam waktu dekat ini kita akan menjalankan program jemput bola pasien tetap. Program ini dikhususkan untuk pasien HD dan stroke serta kemoterapi,” ujar Edison, Selasa (30/5/2023).
Lebih lanjut dikatan Edison, program ini dilakukan karena sebagai pasien tetap RSUD dr Pirngadi, pihaknya harus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi pasien.
Berdasarkan data, jumlah para pasien tersebut cukup banyak, misalkan pasien HD yang mencapai 50 orang, tentunya para pasien rutin datang untuk cuci darah.
“Ketiga pasien ini seperti HD, stroke dan kemoterapi, tentunya kan mereka sudah tahu kapan jadwal untuk datang, maka akan kita jemput ke rumahnya. Begitu di rumah sakitm mereka tidak perlu antri lagi dan langsung mendapatkan pelayanan kesehatan” jelasnya.
Edison menyampaikan komitmen RSUD dr Pirngadi Medan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dengan lebih memanusiakan para pasien.
“Kami juga terus berupaya membuat perubahan untuk kenyamanan para pasien,” tandasnya.
Di sisi lain, Edison juga menerangkan SDM yang dimiliki rumah sakit plat merah itu. Menurut dia, jumlah dokter diektahui sebanyak 200 orang lebih dan perawat berjumlah 450 orang.
“Dengan SDM yang kita miliki ini, Pak Plt Direktur juga tengah melakukan metode untuk penempatan SDM sesuai dengan tupoksinya. Di mana kita mengembalikan dan menempatkan SDM sesuai kompetensinya masing-masing, artinya seorang perawat harus merawat pasien dan akan diuji secara profesional agar dapat melayani pasien dengan maksimal,” bilangnya.
Tak hanya itu, manajemen juga mengadakan ujian untuk kepala ruangan. Bagi yang lulus akan ditempatkan sesuai dengan kompetensinya.
“Kita juga terus memantau apakah upaya dan perbaikan yang dilakukan ini signifikan dalam pelayanan kesehatan di RSUD dr Pirngadi,” terangnya.
Sebelumnya, Wadir Pelayanan Medis dan Keperawatan dr Suhartono, menjelaskan pihaknya akan mempercepat masa tunggu di IGD termasuk pasien yang mengalami permasalahan administrasi akan dibantu untuk menyelesaikannya.
“Sesuai aturan seorang pasien setelah mendapatkan perawatan awal dan terindikasi opname berada di IGD paling lama 6 jam, kita akan mempercepat masa tunggu tersebut dengan menghadirkan ruangan transit, sehingga jika ruangan kamar belum tersedia ataupun terdapat permasalahan administrasi pasien yang telah ditangani tersebut akan dibawa ke ruangan transit sehingga ruangan IGD dapat digunakan oleh pasien lainnya,” tukasnya.
Suhartono juga menyampaikan, di bulan Juni ini akan mengimplementasikan sistem e-rekam medis di seluruh poliklinik rawat jalan, kemudian di akhir tahun seluruh bagian pelayanan RSUD dr Pirngadi juga sudah menerapkan sistem tersebut.
Dengan menggunakan e-rekam medis tersebut, sambung Suhartono, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan.
“Pemberlakuan e-rekam medis ini tentunya paperless dan semua terkoneksi dengan sistem teknologi informasi, sehingga petugas tidak lagi mencari berkas, tinggal melihat data pasien dan mengkoneksikannya ke poliklinik. Begitu juga dokter dan perawat di poliklinik juga tinggal mengakses data pasien di komputer, termasuk di pelayanan farmasi juga pasien tinggal menunggu obat,” ungkapnya.
Sementara itu, dikutip dari sippn.menpan.go.id, pelayanan rekam medis di rumah sakit miliki Pemko Medan ini memiliki persyaratan. Di mana, pasien diharuskan membawa KK/KTP/BPJS.
untuk mekanisme dan prosedur, seperti biasa pasien/keluarga pasien datang ke rumah sakit melalui pendaftaran. Selanjutnya – petugas melengkapi informed concent setelah mendapatkan informasi yang jelas dan selanjutnya pasien diarahkan ke poliklinik untuk berobat. (SC03)