• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 3 Juli 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Tim Terpadu Pemko Medan Tertibkan Reklame Bermasalah Milik Showroom dan Servis Sepedamotor 

by Redaksi
5:30 AM, 14 Juni 2022
in Medan
0 0
Tim Terpadu Pemko Medan Tertibkan Reklame Bermasalah Milik Showroom dan Servis Sepedamotor 
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Tim Terpadu Pemko Medan melancarkan operasi penertiban terhadap reklame-reklame tidak berizin dan menunggak pajak di kawasan Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Senin (13/6/2022).

Selain menegakkan aturan, penertiban ini merupakan upaya mencegah kebocoran PAD Kota Medan.

Salah satu sasaran penertiban yang berlangsung menjelang siang ini tiang reklame sebuah showroom sekaligus bengkel service sepeda motor  di Jalan Marelan Raya Nomor 31 Pasar I.

Sebelum beraksi, tim terpadu yang terdiri dari antara lain petugas Satpol PP dipimpin Kabid Penegakan Peraturanperundangan, Togu Aruan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, dan aparat TNI/Polri berkumpul di kantor Kelurahan Tanah Enam Ratus. Setelah memberi pengarahan singkat kepada petugas Satpol PP, Togu Aruan pun membawa para anggotanya menuju lokasi tiang reklame bermasalah yang berada tidak jauh dari kantor lurah tersebut. 

Baca Juga:

Jambore Nasional FEVCI di Danau Toba, Musa Rajekshah: Bangkitkan Sport Tourism di Sumut

Harga Cabai Meroket, Edy Rahmayadi Perintahkan BUMD Gelar Pasar Murah

Bobby Nasution Duet dengan Judika dalam Panggung Hiburan HUT ke-432 Medan

Sesampai di lokasi, petugas pun berkomunikasi dengan karyawan yang bertanggung jawab di showroom dan bengkel tersebut. Kepada karyawan tersebut, petugas mengatakan, pembongkaran ini harus dilakukan karena pemilik reklame dengan tiang tingginya hampir sama dengan ruko dua lantai itu sama sekali tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh Pemko Medan.

Kasi Sengketa Bidang II BPPRD Medan, Yafrialdi mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah pihaknya berulangkali memberikan peringatan kepada pemilik reklame tersebut. Saat itu dia menunjukkan beberapa surat peringatan yang dilayang BPPRD kepada pemilik reklame itu.

Dia menyebutkan, pada 11 Januari 2022, BPPRD Medan telah melayangkan surat yang memberitahu kepada pemilik bahwa reklame tersebut termasuk objek pajak reklame. Dalam surat ini, pemilik diminta untuk segera mendaftar reklamenya dan membayar pajak ke BPPRD selaku pengelola pajak.

Imbauan ini ternyata tidak diindahkan oleh pemilik. BPPRD pun mengirimkan Surat Peringatan I pada 24 Januari 2022 bernomor: 101 UPT VII/I/2022. Surat ini pun tidak dihiraukan pemilik. Maka, Surat Peringatan II bernomor: 158 UPT VII/II/2022 tanggal 8 Februari pun disampaikan kepada pemilik.  Petugas juga telah memasang stiker peringatan di tiang reklame tersebut, namum pemilik tetap membandel.

Penertiban ini dilakukan dengan menggunakan mobil tangga hidrolik dan mesin las. Petugas membuka semua materi iklan yang ada di papan reklame raksasa itu. Pada saat itu penanggung jawab meminta agar tiang reklame itu tidak dipotong. Penanggungjawab yang bernama Tania itu berjanji akan mengurus perizinan reklame di persil itu.

Togu Aruan mengatakan, penertiban reklame bermasalah ini juga telah dilakukan pada Jumat (10/6) pekan lalu. Dalam penertiban itu, pihaknya menertibkan 15 lebih papan nama ruko. Disebutkannya, penertiban reklame ini akan terus dilakukan di berbagai wilayah kecamatan. Selain menegakkan aturan, penertiban ini juga mencegah terjadinya kebocoran PAD dari sisi pajak reklame. (SC03)

Tags: Penertiban ReklameSatpol PP MedanTim Terpadu Pemko Medan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Kapolrestabes Medan Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2022

Next Post

Tokoh Masyarakat Teluk Mengkudu: Saya Salut Dengan Pasangan Dambaan

Related Posts

Satpol PP Medan Bongkar Portal di Jalan Pancing I, Medan Labuhan
Medan

Satpol PP Medan Bongkar Portal di Jalan Pancing I, Medan Labuhan

12:11 PM, 8 Juni 2022
Ganggu Estetika Kota & Banyak Tanpa Izin, Pemko Medan Segera Tertibkan Reklame Bermasalah
Medan

Ganggu Estetika Kota & Banyak Tanpa Izin, Pemko Medan Segera Tertibkan Reklame Bermasalah

8:33 PM, 31 Maret 2022
Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan Deli
Medan

Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan Deli

5:09 PM, 16 Maret 2022
Pimpin Apel Bulan Bakti Praja Wibawa, Bobby Nasution Minta Satpol PP dan Satlinmas Kedepankan Sikap Humanis
Medan

Pimpin Apel Bulan Bakti Praja Wibawa, Bobby Nasution Minta Satpol PP dan Satlinmas Kedepankan Sikap Humanis

4:42 PM, 24 Januari 2022
Bobby Nasution Ingatkan Satpol PP: Jangan Tebang Pilih
Medan

Bobby Nasution Ingatkan Satpol PP: Jangan Tebang Pilih

6:09 PM, 4 November 2021
Pasca Pembongkaran Pagar Seng, Lapangan Gajah Mada Dibersihkan
Medan

Pasca Pembongkaran Pagar Seng, Lapangan Gajah Mada Dibersihkan

10:39 AM, 10 Maret 2021
Load More
Next Post
Tokoh Masyarakat Teluk Mengkudu: Saya Salut Dengan Pasangan Dambaan

Tokoh Masyarakat Teluk Mengkudu: Saya Salut Dengan Pasangan Dambaan

Subvarian Baru Omicron BA.4 Dan BA.5 Terdeteksi Di Indonesia, Jokowi: Tingkatkan Jumlah Vaksinasi Booster

Subvarian Baru Omicron BA.4 Dan BA.5 Terdeteksi Di Indonesia, Jokowi: Tingkatkan Jumlah Vaksinasi Booster

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Pakpak Bharat Ikuti Busana Karnaval Dan Pawai Budaya Hut Kota Medan Ke-432

Pakpak Bharat Ikuti Busana Karnaval Dan Pawai Budaya Hut Kota Medan Ke-432

6:51 PM, 2 Juli 2022
Polres Langkat Gelar Rapat Koordinasi Penanganan PMK Terhadap Hewan Ternak Ruminansia

Polres Langkat Gelar Rapat Koordinasi Penanganan PMK Terhadap Hewan Ternak Ruminansia

2:52 PM, 2 Juli 2022
Pemerintah Indonesia Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK

Pemerintah Indonesia Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK

12:23 PM, 2 Juli 2022

Jambore Nasional FEVCI di Danau Toba, Musa Rajekshah: Bangkitkan Sport Tourism di Sumut

12:01 PM, 2 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist