Temui Ketua DPRD SU, Gapensi Minta Regulasi Perlindungan Terhadap Pengusaha Lokal

Medan – Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Sanggam Bakkara menemui Ketua DPRD Sumut Sutarto di ruang Ketua DPRD SU, Rabu (24/7/2024).

Dalam pertenuan tersebut, Sanggam mengatakan pihaknya berdiskusi dengan Ketua DPRD Sumut, Sutarto terkait tantangan yang saat ini tengah dihadapi para pelaku pengusaha lokal.

Hadir pada acara tersebut Pimpinan Gapensi, yaitu Wakil Sekretaris Gapensi Lamhot Silaban, Ketua Gapensi Deliserdang, Hasan Habib, Dewan Pengawas Gapensi, Djohan Salim, Penasehat Gapensi Maringan Situmorang, Kabid Gapensi Agus.

Lebih lanjut, Sanggam mengatakan adanya penurunan pengusaha konstruksi dari tahun ke tahun.

Bacaan Lainnya

“Adanya penurunan dari beberapa tahun lalu. Tercatat ada 6 ribu kontraktor yang saat ini hanya tercatat 400 kurang lebih kontraktor dengan klasifikasi kecil, menengah dan besar,” katanya.

Sanggam Bakkara menjelaskan, tantangan yang dihadapi para pelaku usaha konstruksi dari sisi administrasi seperti sulitnya mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU).

“Kontraktor kita sulit mendapat pekerjaan karena semakin menurunya volume pekerjaan yang dapat dikerjakan disertai sektor anggaran di bidang konstruksi menurun. Belum lagi persaingan dari pelaku usaha yang berada dari luar Sumut,” jelasnya.

Sanggam berharap ke depan ada dukungan Pemprovsu dan DPRD Sumut,terkait regulasi yang melindungi para pelaku usaha konstruksi lokal baik berupa Perda maupun Pergub.

“Saat ini banyak pelaku usaha yang melakukan diversifikasi atau mengalihkan usaha lainnya karena volume pekerjaan terus menurun. Bahkan ada yang sudah menjual alat-alatnya karrna kesulitan menggaji pegawai dan maintenance peralatan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumut Sutarto mengatakan, pihaknya menyambut baik masukan dari Gapensi terkait perlindungan terhadap pelaku usaha lokal.

“Hal tersebut menjadi harapan kita bersama dan tentunya perlu ada pengkajian yang lebih mendalam terkait regulasi yang dimaksud,” jelasnya.

Menurut Sutarto, munculnya Ranperda ini dapat mengambil solusi sehingga memberikan iklim persaingan sehat pada dunia usaha.

“Tentunya kita memberikan perhatian mengingat usaha di jasa konstruksi ini banyak menyerap tenaga kerja di Sumut,” pungkasnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *