Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait potensi beririsan antara malam takbiran Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi yang tahun ini bertepatan pada 19 Maret 2026.
Hal tersebut disampaikan Menag usai pertemuan dengan Presiden di Istana Negara, Rabu (4/3/2026).
“Saya juga melaporkan persiapan menjelang Hari Raya Idulfitri. Pada 19 Maret nanti ada Hari Nyepi. Kita mengetahui bahwa saat Hari Nyepi tidak diperkenankan ada suara berisik maupun aktivitas kendaraan,” ujar Menag kepada awak media dilansir dari laman kemenag.go.id.
Menag menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Agama telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat di Bali guna memastikan kedua perayaan keagamaan tetap berjalan dengan baik dan penuh saling pengertian.
“Alhamdulillah, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat di Bali. Sudah ada kesepakatan bahwa takbiran tetap dapat dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan pelaksanaan Nyepi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan takbiran dilakukan dengan sejumlah penyesuaian. “Dengan catatan, Nyepi tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan takbiran juga berjalan dengan penyesuaian. Takbiran tidak menggunakan sound system dan dibatasi waktunya, yaitu dari pukul 18.00 sampai 21.00 waktu setempat,” tambahnya.
Menurut Menag, kesepakatan ini mencerminkan kedewasaan dan kearifan masyarakat Indonesia dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman. Ia mengapresiasi sikap saling menghormati antarumat beragama yang telah terbangun dengan baik, khususnya di Bali.
“Inilah wajah Indonesia. Ketika dua momentum keagamaan besar bertemu, kita tidak mempertentangkan, tetapi mencari titik temu dengan dialog dan musyawarah. Semangat toleransi dan saling menghargai harus terus kita rawat,” tuturnya. (SC03)

