Sumutcyber.com, Medan – Aipda Roni Syahputra, personil Polres Pelabuhan Belawan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/10/2021). Dia terbukti melakukan
Berita Utama
Tag: Polisi Bunuh Wanita
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.