Sumutcyber.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi mencabut status Pandemi COVID-19 pada Rabu 21 Juni 2023 dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 17 tahun
Berita Utama
Tag: Permenkes 23 tahun 2023
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.