Sumutcyber.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara (moratorium) penerbitan izin bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta mulai tahun 2023 ini.
Berita Utama
Tag: Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.