Medan – Tokoh pendidikan Sumatera Utara, Syaiful Syafri, menyebutkan, orangtua mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang akan menerapkan sistem lima hari sekolah sekaligus menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK Negeri dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026. Menurutnya, ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di Sumut, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Orang tua tentu bersyukur, namun pelaksanaannya harus benar-benar dipersiapkan,” kata Syaiful kepada wartawan di Medan, Minggu (15/6/2025).
Syaiful mengaitkan kebijakan ini dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXIII/2025 yang mewajibkan pendidikan gratis untuk siswa SD dan SMP mulai tahun ajaran yang sama. Selain itu, tahun ini juga dibuka sekolah rakyat berasrama dari SD hingga SMA di Kota Medan yang dibiayai Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, dan Kemendikbudristek untuk masyarakat miskin.
Namun ia mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan tersebut, khususnya dalam hal penganggaran. “Apakah kepala daerah dan Dinas Pendidikan di Sumut sudah membahasnya? Ini menyangkut dukungan APBD di masing-masing daerah,” ujar Kadis Pendidikan Sumut 2010–2014 ini.
Ia menegaskan, jika hanya mengandalkan dana BOS dan DAK dari pemerintah pusat tanpa dukungan APBD, maka mutu pendidikan di Sumut dikhawatirkan akan semakin menurun. Sebagai pembanding, ia menyebut Maluku Utara yang mengalokasikan Rp61 miliar untuk renovasi sekolah, Rp34 miliar untuk operasional, dan Rp3 miliar untuk beasiswa. Di Kalimantan Timur, dana APBD sebesar Rp750 miliar digelontorkan untuk pendidikan tinggi.
Kebijakan sekolah lima hari dan gratis di Sumut, lanjut Syaiful, merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Sumut dan harus dibarengi dengan regulasi yang jelas, baik dalam bentuk Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah.
“Sudahkah Kadis Pendidikan mengajak berdiskusi para kepala cabang dinas, pengawas, kepala sekolah, dan guru tentang penerapan lima hari sekolah? Termasuk soal pembelajaran intrakurikuler dan ekstrakurikuler, karena siswa dan guru akan berada di sekolah dari pagi hingga sore,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kompetensi guru honorer serta alokasi Bantuan Operasional Daerah (Bosda). Tanpa Bosda, kualitas pendidikan SMA/SMK dan SLB dipastikan akan makin merosot.
Berdasarkan data, terdapat 468 SMA Negeri di Sumut dengan 252.462 siswa dan 16.545 guru, serta 269 SMK Negeri dengan 137.491 siswa dan 11.262 guru. Untuk SLB, terdapat 29 sekolah dengan sekitar 3.000 siswa, namun kekurangan sekitar 400 guru sesuai kompetensi ketunaan.
“Intinya, kebijakan Gubsu tentang sekolah lima hari dan gratis akan berhasil jika Dinas Pendidikan Sumut siap secara regulasi, program, kompetensi guru, dan dukungan APBD melalui Bosda,” tegasnya. (SC08)

