Sumut Waspada Virus Nipah

Medan – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) meningkatkan kewaspadaan terhadap Virus Nipah menyusul terbitnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang kewaspadaan penyakit tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumut, Novita Saragih mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat di seluruh kabupaten/kota, rumah sakit, serta fasilitas pelayanan kesehatan di Sumut.

“Setelah adanya surat edaran dari Kemenkes, kabupaten/kota, rumah sakit, dan fasyankes terus kami dampingi dalam deteksi dini dan kewaspadaan Virus Nipah. Apabila ditemukan sindrom yang mengarah ke Nipah, harus segera dilakukan respons di bawah 24 jam,” ujar Novita, Minggu (8/2/2026).

Ia menegaskan, kewaspadaan terhadap Virus Nipah tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Untuk itu, Dinkes Sumut berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti BBKK Medan, BLKM Medan, RS Adam Malik, Dinas Kominfo, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, hingga Polda Sumut.

“Kami mengantisipasi potensi penularan yang bersumber dari hewan, khususnya kelelawar dan babi, baik sebagai hewan peliharaan maupun yang dikonsumsi manusia,” jelasnya.

Novita menjelaskan, Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik emerging yang disebabkan oleh virus dari genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae.

Virus ini memiliki reservoir alami pada kelelawar buah (Pteropus sp) dan dapat menular ke manusia secara langsung, melalui hewan perantara seperti babi, maupun melalui konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi.

“Penularan antar manusia juga dapat terjadi melalui kontak erat dengan penderita. Gejala klinisnya bervariasi, mulai dari infeksi saluran pernapasan akut hingga ensefalitis berat yang dapat berakibat kematian, dengan tingkat fatalitas mencapai 40 hingga 75 persen,” ungkapnya.

Terkait pengawasan di pintu masuk negara, Novita menyebutkan bahwa pemeriksaan di bandara dan pelabuhan di Sumut dilakukan oleh Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Medan.

Jika ditemukan penumpang dengan kondisi kesehatan mencurigakan, akan dilakukan pemeriksaan dan pengawasan lanjutan serta koordinasi dengan dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait konsumsi kelelawar di sejumlah wilayah, termasuk Pancurbatu, Dinkes Sumut mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan disiplin menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan semua makanan dikonsumsi dalam kondisi benar-benar matang, menggunakan masker saat sakit, serta menghindari kerumunan,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Sumut mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat, antara lain tidak mengonsumsi nira atau air aren langsung dari pohon, mencuci dan mengupas buah secara menyeluruh, tidak mengonsumsi buah yang terdapat bekas gigitan kelelawar, serta mengonsumsi daging ternak yang dimasak hingga matang.

Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari kontak dengan hewan yang sakit, menggunakan alat pelindung diri bagi petugas pemotong hewan, menerapkan PHBS, serta menggunakan jaring atau pelindung pada kandang hewan.

“Dengan kewaspadaan bersama, koordinasi lintas sektor, dan peran aktif masyarakat, kami berharap potensi penularan Virus Nipah dapat dicegah sejak dini,” pungkas Novita. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *