Sudah Satu Tahun Pokja Medan Bebas Banjir 2022 Dibentuk, ini Kata DPRD Sumut

Gubsu Edy Rahmayadi menandatangani komitmen Medan Bebas Banjir 2022 pada 22 Desember 2019 lalu. Sumutcyber/Ist

Sumutcyber.com, Medan – Satu tahun yang lalu, tepatnya 22 Desember 2019, komitmen Medan Bebas Banjir 2022 dideklarasikan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan seribuan warga di Lapangan Merdeka.

Kala itu, deklarasi ditandai dengan pembacaan pernyataan sikap dan penandatanganan komitmen bersama di atas baliho. Lalu, Gubernur Edy Rahmayadi juga menyerahkan Blue Print Medan Bebas Banjir 2022 kepada unsur Forkopimda, Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang, BWSS II, BUMD/BUMN Sumut, dan penggiat kemanusiaan, kebencanaan, sosial dan lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya

Kemudian, guna mewujudkan impian masyarakat kota Medan tersebut, telah dibentuk 12 kelompok kerja (Pokja) yang berasal dari lintas instansi, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Pokja tersebut saat ini sudah mulai bekerja hingga tahun 2022.

Sebanyak 12 Pokja tersebut yaitu Pokja Sosialisasi Hukum dan Pengaduan Masyarakat, Pokja Perencanaan dan Penganggaran, Pokja Pelaksana Teknis, Pokja Pengendalian Monitoring dan Evaluasi, Pokja Keamanan dan Ketertiban, Pokja Pembebasan Lahan dan Relokasi, Pokja Kebersihan Lingkungan dan Sungai, Pokja Review dan Revitalisasi Kanal Banjir Drainase Perkotaan dan Pemukiman Kota Medan dan sekitarnya, Pokja Mitigasi Banjir Medan dan sekitarnya, Pokja Humas dan Media Center, Pokja Sekretariat, dan Pokja Kelompok Tenaga Ahli.

Belum diketahui sejauh mana sudah kinerja para Pokja ini. Sebab, redaksi Sumutcyber.com belum berhasil mengkonfirmasi Plt Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis. Saat dihubungi via WhatsApp dan telepon belum menjawab.

Namun, Anggota Komisi D DPRD Sumut Aulia Rizki Agsa menyebutkan, setahu dirinya belum ada satupun Pokja yang jalan. “Saya juga penasaran kenapa nggak jalan. Aku juga udah singgung ke kadis PSDA waktu rapat komisi,” imbuhnya sembari mengaku tidak pernah membahas soal anggaran 2020 untuk Pokja Medan Bebas Banjir 2022 tersebut.

Begitu juga dengan Anggota DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang sudah mengusulkan agar program Medan Bebas Banjir di RDP (rapat dengar pendapat) dengan pihak instansi terkait. “Sudah kuusulkan.
Rencana sewaktu Komisi D piket, tapi belum tahu apakah masuk di BANMUS,” katanya.

Setahu dirinya tidak ada program kegiatan di APBD 2020 yang untuk membiayai Pokja Medan Bebas Banjir 2022 tersebut. “Aku gak tahu kedudukan hukumnya, mekanisme pertanggungjawaban & pembiayaan pokja ini,” timpalnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *