Soal Kasus Panji Gumilang, Kapolri: Tunggu Saja Hasilnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan keterangan pers soal dugaan kebocoran guna putusan MK. (Sumber: humas.polri.go.id)

Sumutcyber.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut bicara soal kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Kapolri menyebut, tidak menutup kemungkinan dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun terjadi.

“Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama,” ungkap Kapolri dikutip dari laman humas.polri.go.id, Kamis (6/7/2023).

Kapolri mengatakan, kini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap pemiliknya, yakni Panji Gumilang pun telah dilakukan, dan tentunya sesuai SOP yang ada.

Bacaan Lainnya

“Kita tunggu saja hasilnya, ya,” ujar Kapolri.

Sebelumnya diberitakan, penyidik telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang.

Dari pemeriksaan itu, penyidik menyatakan sudah cukup untuk meyakini adanya perbuatan pidana. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *