Site icon SUMUTCYBER.COM

Sindikat Curanmor Antarwilayah Dibongkar, Empat Pelaku Diamankan Polsek Berastagi

Berastagi – Jajaran Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah. Dalam pengungkapan kasus tersebut, empat orang yang diduga terlibat berhasil diamankan setelah dilakukan pengembangan hingga ke wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan kehilangan dua unit sepeda motor milik Anugrah Ramadhan Sembiring (28) dan M. Ari Pratama Hasibuan (26) di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi.

Salah satu kejadian terjadi pada Kamis (28/5) sekitar pukul 17.10 WIB. Saat hendak pulang dari kantor PT Bercakawan Sejati di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, korban mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya telah hilang dari lokasi parkir. Rekaman CCTV menunjukkan dua orang membawa kendaraan tersebut ke arah Medan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi, personel Polsek Berastagi berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Kolaborasi ini akhirnya berhasil mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” ujar AKP Henry Tobing, Kamis (18/6).

Berbekal informasi dari masyarakat, pada Selasa (16/6) malam petugas bergerak ke wilayah Medan dan bergabung dengan Tim Resmob Polrestabes Medan yang dipimpin IPTU Ramadhani Bimo Setiadi. Dari hasil penyelidikan, dua orang berinisial R.A.F. (17) dan T.S. (23) diamankan di sebuah bengkel di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Berastagi, termasuk di lokasi yang sama di Desa Sempajaya. Pengembangan selanjutnya mengarah kepada jaringan penadah, hingga petugas kembali mengamankan dua orang lainnya berinisial T.S. (23) dan P.S. (27) yang diduga berperan sebagai perantara sekaligus penadah kendaraan hasil curian.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, dua helm, kunci kontak yang telah dirusak, serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian berupa kunci L dan dua batang besi runcing.

Sementara itu, dua unit sepeda motor milik korban diketahui telah dijual melalui jaringan penadah dan saat ini masih dalam proses pencarian oleh petugas.

Keempat orang yang diamankan kini berada di Polsek Berastagi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat mereka dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dan penadahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

AKP Henry Tobing mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya. (SC-Romi)

Exit mobile version