Dairi – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pria berinisial AS (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dairi.
AS diamankan di Jalan Lintas Sidikalang–Parongil, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel Satres Narkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
“Setibanya di lokasi, petugas menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan,” ujar AKP Syahril Ramadhan, Minggu (23/8/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip yang diduga berisi sabu di dalam dompet AS. Polisi juga menemukan 13 plastik klip kosong serta satu pipet yang telah diruncingkan dan diduga digunakan sebagai sekop dari saku kiri AS.
Petugas kemudian memeriksa tas milik AS. Dari dalam tas tersebut ditemukan delapan paket yang diduga berisi sabu serta satu timbangan elektrik yang disembunyikan di dalam kaus kaki.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan 11 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total 13,25 gram.
Kepada petugas, AS mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di kawasan Tembung, pinggiran rel kereta api.
“Dari keterangan sementara, AS mengaku tidak mengetahui identitas orang yang menyerahkan narkotika tersebut. Namun, yang bersangkutan mengetahui lokasi pengambilan barang,” jelas AKP Syahril.
Saat ini, AS bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang memasok narkotika ke wilayah Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Dairi.
Ia juga meminta masyarakat tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mari kita bersama-sama wujudkan Kabupaten Dairi yang bersih dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (SC-Romi)

