Sekdaprov sebut Aksesibilitas Pelayanan Rumah Sakit Sumut Membaik

Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho menghadiri Rapat Paripurna pada agenda Penyampaian Ranperda Tentang RPJPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025-2045 serta Tanggapan dan Jawaban atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (24/7/2024). (Dok. Diskominfo Sumut)

Medan – Kemampuan pelayanan rumah sakit dalam aksesibilitas pemenuhan kebutuhan pelayanan rumah sakit di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini sudah lebih baik. Hal ini dapat dilihat dari ketersediaan rumah sakit, tenaga pelayanan kesehatan, dan capaian harapan hidup yang terus mengalami peningkatan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho yang mewakili Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni pada Rapat Paripurna Dewan dalam Rangka Penyampaian Nota Jawaban Gubernur Sumut atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumut, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumut tahun 2023, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (24/7/2024).

Lebih lanjut, Arief menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bahwa ketersediaan rumah sakit di Sumut saat ini ada sebanyak 212 rumah sakit pemerintah dan swasta, serta 619 Puskesmas yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Dari segi kuantitas terlihat bahwa ada peningkatan jumlah rumah sakit dengan ketersediaan tempat tidur sebanyak 24.897 tempat tidur, dengan rasio daya tampung sebesar 1,6 per seribu penduduk, di mana standar nasional rasio daya tampung rumah sakit terhadap penduduk adalah 1,5 per seribu penduduk.

“Ini menunjukkan bahwa kemampuan pelayanan rumah sakit dalam aksesibilitas pemenuhan kebutuhan pelayanan rumah sakit di Sumut sudah lebih baik. Bila dilihat dari ketersediaan tenaga pelayanan kesehatan juga terlihat mengalami peningkatan. Namun, yang menjadi tantangan pendistribusian tenaga kesehatan yang belum merata, dan ini harus diselesaikan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” papar Arief.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Arief juga mengatakan, salah satu indikator derajat kesehatan masyarakat adalah umur harapan hidup, di mana capaian umur harapan hidup penduduk Sumut tahun 2021 sebesar 73,10%, tahun 2022 sebesar 73,39% dan tahun 2023 sebesar 73,67%.

“Capaian umum harapan hidup ini menunjukkan ada peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara secara berkelanjutan. Saat ini, Pemprov Sumut juga terus berupaya keras dalam pemenuhan sarana fasilitas pelayanan kesehatan serta sumber daya manusia kesehatan di Sumut,” kata Arief.

Menjawab pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan, Arief mengatakan, Pemprov Sumut melalui Dinas Kesehatan Sumut dan mitra kerja juga telah memaksimalkan, serta mendorong Universal Health Coverage (UHC) di 33 Kab/kota. Tetap meningkat cakupan kesehatan layanan termasuk di 20 Kab/kota yang telah memperoleh UHC, sehingga semua masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu mendapat jaminan kesehatan.

Selain peningkatan di sektor kesehatan, Arief juga mengatakan, Pemprov Sumut di tahun 2023 juga telah menyediakan anggaran untuk pembangunan fisik, sarana dan prasarana pendidikan di daerah pedalaman dan terpencil. Pembangunan unit sekolah baru sebesar Rp43,5 miliar untuk 12 sekolah baru dan 1 pembangunan tahap lanjutan. Pembangunan ruang kelas baru sebesar Rp6,3 miliar, untuk 17 ruang di 10 sekolah. Revitalisasi sekolah sebesar Rp34,7 miliar untuk 4 sekolah dan Rehabilitasi dan pemenuhan sarana prasarana sekolah sebesar Rp8,2 miliar untuk 37 sekolah.

Selanjutnya, Arief juga menyampaikan, keseluruhan Nota Jawaban Gubernur Sumut atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumut terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumut tahun 2023.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingginya kepada Dewan yang terus bersinergi bersama Pemprov Sumut, untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumut,” kata Arief.

Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution mengatakan, rapat paripurna dewan akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, serta pengambil keputusan bersama pada tanggal 25 Juli 2024.

Penyerahan Ranperda RPJPD Sumut tahun 2025-2045

Sebelumnya, Pemprov Sumut melalui Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho telah menyampaikan penjelasan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) provinsi Sumut tahun 2025-2045, sekaligus menyerahkan Ranperda RPJPD Provinsi Sumut tahun 2025-2045 tersebut kepada DPRD Sumut, yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution.

“Perencanaan pembangunan jangka panjang ini merupakan kebutuhan yang komprehensif untuk menghadapi dinamika dan tantangan pembangunan di masa mendatang, di mana Pemprov Sumut juga telah menetapkan visi pembangunan Sumut tahun 2025-2045 yakni Sumatera Utara unggul, maju dan berkelanjutan,” ujar Arief.

Turut hadir dalam rapat paripurna dewan tersebut, sejumlah anggota DPRD Sumut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut dan pimpinan perangkat daerah di Sumatera Utara. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *