Medan – Sejumlah warga Kota Medan mengeluhkan gejala flu dalam beberapa minggu terakhir. Kondisi ini kemudian memunculkan isu yang ramai diperbincangkan di media sosial sebagai “super flu”.
Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan hingga saat ini belum menerima surat resmi maupun imbauan kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan RI maupun Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai “super flu”.
Plh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Medan, Zulhilminil Amani Hasibuan, SKM, menjelaskan, secara gejala, flu yang ramai dibicarakan tersebut masih mirip dengan flu biasa. Namun demikian, pihaknya belum memiliki dasar resmi untuk memberikan pernyataan lebih jauh.
“Secara gejala memang seperti flu biasa. Sampai saat ini kami belum menerima surat kewaspadaan dari kementerian maupun dari Dinkes Provinsi Sumut. Biasanya surat itu selalu dikirimkan ke daerah, tapi kali ini belum ada,” ujarnya baru-baru ini.
Zulhilminil menambahkan, Dinkes Medan juga belum menerima laporan peningkatan kasus dari puskesmas maupun rumah sakit. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memberikan komentar teknis terkait isu tersebut.
“Laporan dari puskesmas tidak ada, rumah sakit juga tidak ada. Rujukan kami hanya dari provinsi dan kementerian. Jadi kami menunggu arahan resmi. Saat ini informasi yang beredar hanya dari media sosial,” katanya.
Ia menilai kondisi ini belum mengkhawatirkan. Menurutnya, obat flu pada umumnya hanya berfungsi untuk mencegah komplikasi dan meredakan gejala, bukan membunuh virus. Ia juga membandingkan dengan awal pandemi Covid-19, di mana pemerintah daerah sudah menerima surat kewaspadaan bahkan sebelum kasus masuk ke Indonesia.
“Dulu Covid, sebelum masuk Indonesia, kita sudah dapat surat kewaspadaan dan sudah bekerja, termasuk pengamatan penumpang pesawat. Tapi untuk isu super flu ini, belum ada sama sekali,” jelasnya.
Sementara itu, Edy Yusuf, SKM, MKM, selaku Ketua Tim Kerja P2PM Dinkes Kota Medan, mengatakan pihaknya juga belum bisa memberikan penjelasan detail karena belum ada dasar kebijakan.
“Belum ada dasar resmi. Memang ada masyarakat yang bertanya dan saya pikir flu ini terasa lebih berat dari flu biasa, tapi kami belum bisa menjawab lebih jauh,” ujarnya.
Meski demikian, Edy Yusuf mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menjaga daya tahan tubuh, makan teratur, serta istirahat yang cukup. Ia juga menyarankan penggunaan masker bagi masyarakat yang sedang mengalami gejala flu.
“Flu ini virus dan penularannya cepat. Biasanya cepat datang dan cepat sembuh juga, sekitar satu minggu. Virus tidak bisa dibunuh dengan obat, obat hanya meredakan gejala seperti demam, lemas, dan tidak nafsu makan,” pungkasnya.
Dinkes Kota Medan menegaskan akan segera menyampaikan informasi kepada masyarakat apabila telah menerima arahan resmi dari pemerintah pusat atau provinsi.
Dikutip dari berbagai sumber, Super flu bukan istilah medis resmi, melainkan sebutan populer untuk infeksi saluran pernapasan yang gejalanya lebih berat dari flu biasa dan sering kali mudah menular. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh virus influenza yang bermutasi, atau kombinasi infeksi virus lain seperti RSV, adenovirus, atau bahkan COVID-19
Gejalanya mirip flu, tetapi lebih parah dan berlangsung lebih lama antara, demam tinggi (di atas 38°C), batuk berat dan nyeri dada, pilek atau hidung tersumbat parah, sakit tenggorokan, nyeri otot dan sendi ekstrem, sakit kepala hebat, lemas berkepanjangan, sesak napas (pada kasus berat) dan
pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis, super flu dapat memicu komplikasi serius. (SC03)

