Sumutcyber.com, Medan – Satu unit rumah permanen terbakar di Jalan Metrologi IV, No. IV-A, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
Adanya informasi kebakaran itu, Pawas bersama personel Reskrim dan Beat 1 patroli Polsek Percut Seituan mendatangi lokasi kejadian dan ternyata benar adanya rumah warga yang terbakar milik Jamila Riani Br.Saragih (56).
Kemudian personel melakukan pulbaket/memeriksa saksi-saksi. Satu jam kemudian api dapat dipadamkan setelah 5 mobil unit pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.
Selanjutnya personel menghubungi Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022) membenarkan peristiwa tersebut. “Tidak ada korban jiwa. Diduga penyebab kebakaran berawal dari korsleting listrik yang berada di lantai II,” pungkasnya. (SC06)