Satu Unit Mobil Ditabrak Kereta Api Putri Deli, Korban Dilarikan ke RSUD T. Mansyur

Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Satu unit mobil mini sedan berwarna hitam BK 1638 UX ditabrak kereta api Nomor KA KU 66 Putri Deli CC 2018904 dari arah Kisaran di jalur rel Jln. Pintu Air 3, Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. Selasa (11/4/2023).

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11:20 wib, saat kereta api dari arah Kisaran Kabupaten Asahan menuju Kota Tanjungbalai tiba. Saat itu mobil tersebut melintas sehingga terjadilah kecelakaan yang menyebabkan mobil mini sedan terlempar hingga 6 meter.

Terlihat mobil tersebut masuk ke rawa-rawa dan menyebabkan rusak pada bagian kanan mobil tersebut, sedangkan pengemudi di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Mansyur kota Tanjungbalai untuk mendapatkan perawatan.

Putra warga yang menyaksikan mengatakan bahwa kereta api sudah membunyikan tanda, namun diduga tidak mendengar sehingga mobil tersebut menerobos sehingga mobilnya terlempar ke pinggir rel.

Bacaan Lainnya

“Saat itu seperti biasa, kereta api membunyikan tanda bahwa akan melintas, ya mungkin pengemudi tidak mendengar nya bang, sehingga tetap menerobos,” ucapnya.

“Kami mintalah kepada pihak stasiun kereta api Tanjungbalai untuk memberi palang perlintasan, agar tidak terjadi lagi kecelakaan seperti ini, karena sudah sering kali kecelakaan namun tak kunjung juga dipasang,” tegas Putra.

Adapun identitas kedua korban tersebut ES (60) warga Jalan Mhh. Abbas dan EH (35) warga Jalan Anwar Idris Kota Tanjungbalai, kedua korban tersebut hanya mengalami luka ringan dan trauma atas kejadian tersebut. (SC-HNS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *