Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (11/12/2024) sore kembali melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kali ini, Jalan Sei Mencirim Gang Tower, Kecamatan Kutalimbaru, yang jadi target penggerebekan.
Satu barak narkoba yang ditemukan, dengan cepat dihancurkan dan diratakan dengan tanah oleh petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Di barak ini, petugas menemukan beberapa alat hisap narkotika jenis sabu, dan plastik klip pembungkus narkoba.
Tidak jauh dari barak narkoba, petugas meringkus seorang pria berinisial SU (64), yang sedang bersembunyi di sebuah gubuk, yang mengaku belum begitu lama menggunakan narkoba.
“Ada beberapa barang bukti yang kami temukan di lokasi penggerebekan. Untuk seorang pria yang kami amankan, kami bawa ke kantor untuk dilakukan pendalaman,” ucap Ipda I Gede Augusta Negara, Kasubnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Sementara itu, penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, mendapat respon positif dari warga setempat.
Muhammad Tony Siregar (40), salah satu warga yang sangat bersyukur dengan tindakan tegas Polisi, yang menggerebek dan kemudian menghancurkan barang narkoba di perkampungannya. Dirinya berharap, kegiatan serupa terus dilanjutkan, agar praktek penyalahgunaan narkoba dapat diberantas secara menyeluruh.
“Terimakasih Pak Polisi, sudah memberantas narkoba di kampung kami. Untung ada pak Polisi, jadi kampung kami sekarang aman. Mudah-mudahan ini terus dilakukan,” ucap Muhammad Tony Siregar. (SC06)