Site icon Sumutcyber.com

Sat Narkoba Polres Dairi Ungkap 56 Kasus Narkotika, Tangkap 77 Tersangka dalam Setahun

lakalantas-3

Ilustrasi pemasangan police line. (Sumber: korlantas.polri.go.id)

Dairi – Satuan Narkoba Polres Dairi berhasil mengungkap 56 kasus narkotika selama periode Januari hingga Desember 2024. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 77 tersangka berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini mencakup 75 persen dari kasus narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Dairi sepanjang tahun 2024.

“Untuk penyelesaian tindak pidana narkotika, kami berhasil mengungkap sebanyak 56 kasus selama tahun 2024,” ujar AKP Amrizal, Selasa (17/12/2024).

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu seberat 366,42 gram, ganja seberat 996,82 gram beserta 21 batang tanaman ganja, serta 2 butir pil ekstasi.

Dari 77 tersangka yang ditangkap, sebanyak 12 orang menjalani rehabilitasi, sementara 65 orang lainnya diproses hukum lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 57 adalah laki-laki, 2 perempuan, dan 6 anak-anak. Mereka diduga terlibat dalam berbagai jaringan peredaran narkotika.

Penangkapan ini, menurut AKP Amrizal, merupakan bukti keseriusan Polres Dairi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Dairi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba yang dapat merusak kehidupan individu dan lingkungan sosial.

“Tidak ada gunanya mengonsumsi narkoba, yang ada hanya merusak hidup kita sendiri. Mari jauhi narkotika demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, PA, SIK, SH, M.Si, menambahkan bahwa pengungkapan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan. Ia memastikan bahwa pengguna, pengedar, maupun bandar akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih besar. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba. Dengan sinergi yang kuat, kita harap Kabupaten Dairi dapat bebas dari ancaman narkotika, menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” tutup Kapolres. (SC-JT)

Exit mobile version