Site icon SUMUTCYBER.COM

Sat Narkoba Polres Dairi Terima Dua Tersangka Kasus Narkoba dari Kodim 0206 Dairi, Puluhan Paket Sabu dan Pil Ekstasi Disita

Dairi – Sat Narkoba Polres Dairi menerima pelimpahan dua tersangka kasus narkotika yang ditangkap oleh Kodim 0206 Dairi di Jalan Batu Kapur, Kelurahan Huta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada Minggu (23/2/2025).

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah DP (33) dan BHM (34).

“Kami menerima informasi dari pihak Kodim 0206 Dairi bahwa sebelumnya personel mereka telah berhasil menangkap dua pemuda terkait kasus narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Barang bukti yang diserahkan ke polisi meliputi 10 plastik klip berisi sabu seberat 2,28 gram, tiga pil ekstasi dengan berat 1,76 gram, satu set alat hisap sabu (bong), timbangan elektronik, dan uang tunai sebesar Rp 974 ribu.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua tersangka bersama alat buktinya sudah kami amankan , dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” tutupnya. (SC-Romi)

Exit mobile version