Site icon SUMUTCYBER.COM

Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pegagan Hilir

Dairi – Sat Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Desa Huta Gorat, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, pada Jumat (20/12/2024).

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, mengungkapkan, kedua tersangka, MS (50), seorang residivis, dan RS (30), diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Kami segera menuju lokasi, sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika,” ujar AKP Amrizal.

Setibanya di lokasi, petugas mengetuk pintu dan langsung masuk ke dalam rumah. Di dalam, kedua tersangka ditemukan sedang duduk. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan lima plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,67 gram, uang tunai sebesar Rp 800 ribu, serta satu lembar kertas putih yang digunakan untuk membungkus narkotika.

“Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis sabu,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dairi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (SC-Romi)

Exit mobile version