Sat Narkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu 5 Kg Jaringan Malaysia – Indonesia

Waka Polres Asahan, Kompol I Kadek H. Cahyadi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan pada Selasa, 4 Juni 2024. (Ist)

Asahan – Satuan Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kg yang diduga berasal dari jaringan Malaysia – Indonesia. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua pelaku, yakni IW (39), seorang pria warga Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, dan NS (20), seorang perempuan warga Desa Sei Apung Jaya, Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, melalui Waka Polres Asahan, Kompol I Kadek H. Cahyadi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan pada Selasa, 4 Juni 2024.

Kompol I Kadek H. Cahyadi menjelaskan bahwa tersangka IW diamankan oleh Satres Narkoba Polres Asahan karena membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui pantai perairan Kabupaten Asahan. Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa lima bungkus plastik teh Cina warna hijau bertuliskan “Chinese Pin Wei” yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 5.000 gram.

“Narkotika jenis sabu tersebut dimasukkan ke dalam satu ember berukuran 25 liter warna putih dengan tutup warna merah yang telah dimodifikasi,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Waka Polres menyebutkan bahwa tersangka IW berusaha mengelabui petugas dengan membuat ember tersebut terlihat seperti hanya berisi hasil laut. Dari keterangan IW, diketahui bahwa sabu tersebut dibawa dari Malaysia atas perintah seseorang bernama GUN. Tugas IW adalah mengantar sabu tersebut kepada istri GUN yang berinisial NS di rumahnya di daerah Sipori Pori, Tanjungbalai.

“IW mengaku telah melakukan pengiriman serupa pada tanggal 11 Mei 2024, dengan mengantarkan 2 kg sabu milik GUN kepada NS dengan modus operandi yang sama,” ungkapnya.

Waka Polres menambahkan bahwa untuk pengantaran sabu kali ini, IW dijanjikan upah sebesar Rp 5.000.000 per kilogram setelah sabu diterima oleh NS.

“Berdasarkan keterangan dari IW, tim opsnal langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan NS di rumahnya. Saat diinterogasi, NS mengakui bahwa dirinya hanya mengikuti perintah dan arahan dari suaminya, GUN,” jelasnya.

Motif IW membawa sabu tersebut adalah untuk tambahan penghasilan karena kebutuhan ekonomi. NS juga mengakui bahwa dirinya hanya berniat membantu suaminya dan mendapatkan uang tambahan.

“Pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan internasional oleh Satres Narkoba Polres Asahan ini berhasil menyelamatkan 25.000 jiwa manusia,” imbuhnya.

Satres Narkoba Polres Asahan akan terus bekerja keras untuk mengungkap peredaran gelap narkotika, khususnya di Kabupaten Asahan,” tegasnya. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *