Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (18/10/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DW (19). Selain itu, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah lokasi tersebut kembali terpantau adanya dugaan aktivitas jual beli narkoba.
“Lokasi ini sebelumnya sudah menjadi daerah pantauan. Setelah kembali terdeteksi adanya dugaan praktik jual beli narkoba, tim gabungan kemudian bergerak melakukan penggerebekan,” ujar Rafli, Senin (19/10/2026).
Dari lokasi, petugas menemukan empat paket sabu yang disebut siap edar, tujuh paket ganja, puluhan alat hisap sabu atau bong serta timbangan elektrik.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial DW (19) turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas narkotika di lokasi tersebut.
“Kami mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengguna atau pemakai. Sejumlah pelaku melompat ke sungai begitu melihat kedatangan kami,” kata Rafli.
Menurutnya, kondisi geografis lokasi menjadi salah satu kendala dalam penggerebekan. Gang tersebut berada di bagian ujung dan hanya dapat dilalui kendaraan roda dua dengan kondisi jalan yang sempit.
“Lokasi penggerebekan memang berada di ujung gang yang hanya bisa dilewati sepeda motor dan jalannya sangat sempit. Kondisi ini dimanfaatkan para pelaku untuk melarikan diri,” jelasnya.
Usai penggerebekan, sejumlah lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba dibongkar dan dibakar petugas. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.
“Sesuai komitmen kami, seluruh lapak yang ada kami bumihanguskan. Tempat ini akan kembali menjadi pantauan kami dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika praktik serupa kembali ditemukan,” tegas Rafli.
Rafli juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan aparat kepolisian seorang diri.
“Kami bersama tim gabungan menggandeng masyarakat setempat untuk sama-sama memerangi narkoba. Kegiatan pemberantasan narkoba tidak akan berjalan dengan baik tanpa keterlibatan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Polrestabes Medan bersama jajaran dan instansi terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Komitmen kami jelas dalam memberantas narkoba. Sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli. (SC06)

