Sidikalang – Satu unit rumah yang juga digunakan sebagai usaha kelontong milik warga di Desa Pegagan Julu IX, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, terbakar pada Minggu (14/6/2026) siang.
Berdasarkan laporan UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi, informasi kebakaran diterima pada pukul 11.15 WIB. Petugas langsung bergerak menuju lokasi satu menit kemudian dan tiba sekitar pukul 11.36 WIB.
Kebakaran terjadi di wilayah Batang Ari, Desa Pegagan Julu IX. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pemadaman dan pendinginan guna mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitar tempat kejadian.
Rumah yang terbakar diketahui milik Marsita Br Sihombing (60). Selain sebagai tempat tinggal, bangunan tersebut juga digunakan sebagai usaha kelontong. Akibat kejadian itu, satu unit rumah mengalami kerusakan akibat dilalap api.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Laporan awal mengenai kejadian tersebut disampaikan oleh Tempi Riskina Lingga, anggota Satpol PP.
Untuk menangani kebakaran, UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi mengerahkan personel Regu 2 Pos Sidikalang menggunakan Unit 06 dan personel Regu 2 Pos Sumbul menggunakan Unit 04. Sebanyak dua armada pemadam kebakaran dengan kapasitas total 12.000 liter air diterjunkan ke lokasi.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi, Amudi Parulian Situmeang, S.Kom., MM, mengatakan petugas melakukan penanganan hingga api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak layak atau mengalami kerusakan.
“Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar,” ujarnya. (SC-Romi)

