Sumutcyber.com, Medan – Direktur RSUD H. Bachtiar Djafar dr. Irliyan Saputra Sp.OG bersama Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon menandatangani MoU mengenai Visum Et Repertum di aula RS milik Pemko Medan tersebut, Senin (29/5/2023).
Kegiatan itu dihadiri oleh seluruh manajemen RSUD H. Bachtiar Djafar dan dan para perwira dan jajaran Polres Belawan. Diawali dengan pemaparan SOP visum kekerasan seksual yang disampaikan oleh dr Harry Christama simanjuntak, Sp.OG.
Pihak Polres Belawan menyambut baik MoU ini, karena persamaan misi melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan ikhlas, karena selama ini Polres belawan sangat kesulitan untuk melakukan visum dikarenakan harus ke RS. Bhayangkari atau RSUD Pirngadi, jaraknya sangat jauh dari posisi kantor Polres Belawan.
Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon , SH, MH, mendorong RSUD agar membuka seluruh layanan visum, dikarenakan saat ini RSUD hanya bisa melayani visum penganiayaan dan visum kekerasan seksual. (SC03)