Medan – Pernyataan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, terkait rencana penataan ulang pengelolaan sumber air yang berasal dari wilayah Tapteng mendapat perhatian dari sejumlah kalangan masyarakat, baik di Kabupaten Tapteng maupun Kota Sibolga.
Sebab, saat ini sumber air tersebut juga dikelola oleh PDAM Tirta Nauli Pemko Sibolga dan didistribusikan juga ke warga Sibolga.
Masinton sebelumnya menyampaikan bahwa seluruh sumber air yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Tapteng ke depan akan dikelola oleh PDAM Mual Nauli Tapteng. Pernyataan tersebut disampaikannya saat meninjau Embung PDAM Mual Nauli Tapteng di Desa Sipan, Kecamatan Sarudik, Minggu (25/1/2026).
Menanggapi hal tersebut, sejumlah warga menyampaikan pandangan agar kebijakan pengelolaan sumber daya air dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek kewenangan, kerja sama antardaerah, serta dampaknya bagi masyarakat.
Seorang warga Tapteng, Timbul Pasaribu, mengatakan bahwa selama ini distribusi air bersih dari wilayah Sarudik ke Kota Sibolga telah berlangsung melalui kerja sama resmi antara Pemerintah Kabupaten Tapteng dan Pemerintah Kota Sibolga. Kerja sama tersebut, menurutnya, dituangkan dalam perjanjian antara PDAM masing-masing daerah dan disaksikan oleh kepala daerah, dengan masa berlaku lima tahun, terakhir untuk periode 2024–2029.
Ia juga menyampaikan bahwa Sungai Sarudik merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sementara instalasi pengolahan air dan jaringan pipa yang digunakan selama ini dibangun dan menjadi aset Pemerintah Kota Sibolga.
Timbul menambahkan, Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau Water Treatment Plant (WTP) PDAM Tirta Nauli Sibolga di Sarudik telah ada sejak masa kolonial Belanda, dimulai pada tahun 1928, dan kemudian berkembang pada tahun 1976, 1981, 1995, serta 2007. Menurutnya, lahan WTP dan jaringan pipa tersebut merupakan aset Pemko Sibolga, termasuk pemeliharaan akses jalan dan jembatan menuju lokasi yang selama ini ditangani oleh Dinas PUPR Kota Sibolga.
Pandangan lain disampaikan Rian Halawa, warga asal Tapteng yang berstatus mahasiswa dan bekerja di Kota Medan. Ia menyebutkan bahwa pemanfaatan sumber air dari wilayah Tapteng selama ini juga disertai dengan kontribusi dari Pemko Sibolga. Kontribusi tersebut, menurutnya, bernilai lebih dari Rp100 juta per tahun sejak 2024, sementara pada tahun-tahun sebelumnya disalurkan ke kas daerah Pemkab Tapteng.
Ia menambahkan bahwa kontribusi tersebut disebut-sebut berpotensi meningkat setiap tahunnya. Selain itu, Rian menyampaikan bahwa selama ini Pemkab Tapteng tidak menanggung biaya pembangunan maupun operasional jaringan pipa distribusi air, karena jaringan tersebut dibangun oleh PDAM Tirta Nauli Sibolga.
Menurut Rian, apabila kebijakan penataan ulang pengelolaan sumber air dilakukan, maka perlu juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kontribusi yang selama ini diterima daerah, serta kesiapan infrastruktur apabila harus membangun sistem pengelolaan dan distribusi air secara mandiri.
Sementara itu, Timbul Pasaribu menyampaikan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari PDAM Mual Nauli Tapteng dikabarkan berkisar Rp300 juta per tahun, yang di dalamnya termasuk kontribusi dari Pemko Sibolga.
Sejumlah warga lainnya berharap agar perbedaan pandangan terkait pengelolaan sumber air tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Seorang warga bernama Febri Malau mengimbau agar seluruh pihak mengedepankan dialog dan menjaga kondusivitas.
Ia menilai, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga memiliki keterkaitan sosial dan ekonomi yang kuat, sehingga setiap kebijakan yang diambil diharapkan dapat memperhatikan kepentingan bersama.
Sebelumnya, Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menyatakan bahwa penataan ulang pengelolaan sumber daya air dilakukan untuk memperkuat kemandirian daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memastikan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Tapteng.
Ia juga mengakui bahwa selama ini memang terdapat kontribusi dari pemanfaatan sumber air tersebut, namun nilainya dinilai belum optimal dibandingkan dengan potensi yang ada. Peninjauan Embung PDAM Mual Nauli Tapteng, menurutnya, juga bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan mengevaluasi kendala teknis pengelolaan air bersih dari hulu hingga ke masyarakat. (rel/SC03)

