Site icon SUMUTCYBER.COM

Rahmansyah Sibarani Kecam Penyebaran Informasi Menyesatkan Soal Beasiswa TapTeng, Desak Polda Sumut Tindak Tegas

Rahmansyah Sibarani

Medan – Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, SH, MH, mengecam penyebaran informasi menyesatkan terkait program beasiswa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (TapTeng) bagi 104 mahasiswa.

Ia menyesalkan tindakan seorang oknum berinisial J yang menyebarkan flyer di media sosial dengan klaim bahwa hanya 26 penerima yang memiliki data valid, sementara sisanya disebut “siluman”.

Menurut Rahmansyah, informasi yang disebarkan melalui media sosial dalam bentuk flyer tersebut justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para mahasiswa dan keluarganya yang menjadi penerima bantuan beasiswa.

“Saya sebagai putra daerah TapTeng, walaupun saat ini berdomisili di luar daerah, tetap mengikuti dinamika dan pembangunan di kampung halaman,” kata Rahmansyah kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).

Ia menyampaikan, program beasiswa yang dibiayai APBD TapTeng merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM daerah. Namun, klaim salah seorang oknum yang menyebut hanya 26 dari 104 penerima memiliki data valid sementara sisanya disebut “siluman”, dianggap sangat menyesatkan.

“Dalam klarifikasi yang saya terima, disebutkan 26 penerima telah diverifikasi, sedangkan 78 lainnya belum sempat diverifikasi karena keterbatasan waktu. Jadi tidak bisa langsung disimpulkan mereka tidak layak, apalagi disebut siluman. Pernyataan semacam itu bisa menimbulkan opini negatif yang merugikan mahasiswa dan keluarganya,” tegasnya.

Rahmansyah yang juga kandidat Doktor Hukum mengingatkan agar semua pihak tidak gegabah menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Menurutnya, program beasiswa ini adalah bentuk kepedulian Pemkab TapTeng sebelumnya terhadap pendidikan generasi muda.

“Saya mendukung penuh program ini, yang juga selaras dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat pembangunan SDM. Termasuk dalam visi dan misi Masinton–Mahmud yang menekankan pentingnya pembangunan manusia, salah satunya lewat pendidikan,” ujarnya.

Rahmansyah juga meminta agar proses verifikasi dilanjutkan secara objektif dan profesional. Jika ada dugaan pelanggaran, menurutnya, biarkan mekanisme berjalan, tanpa harus membentuk opini liar di publik.

Ia juga mendorong DPRD TapTeng dan elemen masyarakat untuk tidak ragu menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan.

“Saya mendengar bahwa oknum penyebar informasi sesat sudah dilaporkan ke Polda Sumut. Saya mengapresiasi langkah tersebut dan mendesak aparat untuk menindaklanjuti dengan tegas. Jangan sampai karena ulah segelintir orang, program baik ini menjadi tercemar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmansyah menyampaikan terima kasih kepada Pemkab TapTeng, khususnya Kabag Kesra, yang telah memberikan penjelasan kepada masyarakat. Ia berharap klarifikasi tersebut bisa menenangkan mahasiswa penerima beasiswa dan keluarga mereka, serta mendorong kelanjutan proses verifikasi.

“Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal masa depan anak-anak TapTeng yang sedang menempuh pendidikan. Kita harus berdiri bersama melindungi mereka dari fitnah dan informasi menyesatkan,” pungkas Rahmansyah. (SC03)

Exit mobile version