Sumutcyber.com, Medan – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Pendidikan berunjukrasa meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengevaluasi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan beberapa Kabagnya, karena dinilai tidak becus bekerja dalam mengelola beasiswa yang telah dicanangkan oleh Pemprovsu.
“Nama-nama yang diterima mendapat beasiswa itu hanya Mahasiswa titipan, tidak murni diterima dengan seleksi yang ada. Para penerima banyak yang tidak layak, tetapi mendapatkan juga sehingga perlu dievaluasi Kabag Kesra selaku Panitia Seleksi,” teriak Koordinator Aksi Amin Siregar Rabu (29/3) saat menggelar demontrasi didepan Kantor Gubernur Provsu Jalan Diponegoro Medan.
Dalam orasinya, para Mahasiswa membentangkan spanduk yang berisikan “Evaluasi Kabag Kesra Sumatera Utara” dan membawa sejumlah poster agar Gubernur Sumut mengevaluasi Kabiro Kesra dan jajaran terkait.
Mereka juga mengatakan, pemberian beasiswa Pemprov Sumut tidak efesien dan efektif serta penerimanya tidak tepat sasaran. Banyak yang seharusnya tidak layak mendapatkannya akan tetapi diluluskan.
Kabag Tata Usaha Biro Umum Masran Munte yang menemui pengunjuk rasa mengatakan, aspirasi para pengunjuk rasa diterima dan selanjutnya akan dikoordinasikan kepada pimpinan, agar aspirasi dapat ditampung dan ditindak lanjuti.
Sementara Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumut Ramadani Lubis di tempat terpisah kepada wartawan mengatakan, pemberian beasiswa adalah sebagai apresiasi bagi mahasiswa yang berprestasi baik dalam nilai akademik maupun dalam bidang olah raga, serta untuk membantu mahasiswa kurang mampu.
Kesemuanya itu disyaratkan harus memenuhi kriteria nilai IPK tertentu, sesuai dengan yang diatur dalam Pergub tentang Pemberian Beasiswa dimaksud.
“Karena keterbatasan dana sedangkan yang memyampaikan usulan ribuan, maka pemberian beasiswa dilakukan secara bertahap. Bagi yang memenuhi syarat insya Allah semuanya akan mendapat bantuan tersebut hanya perbedaan waktu beberapa bulan, untuk itu kiranya dapat dimaklumi,” terangnya. (SC02)