Pemprov Sumut Komit Jaga Kondusivitas dan Pastikan Semua Orang Hidup Aman dan Damai Rumah Milik Boru Sianturi di Sidikalang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik Dua Prodi Fakultas Kedokteran UMSU Raih Akreditasi Unggul Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,43 Juta Program Makan Bergizi Gratis Bisa Tanamkan Penguatan Karakter Salah Sasaran, Geng Motor di Asahan Bacok Pengamen

Headline

PT Pegadaian Jadi Bank Emas Pertama di Indonesia

badge-check


					Ilustrasi Billion. (Dibuat oleh ChatGPT AI) Perbesar

Ilustrasi Billion. (Dibuat oleh ChatGPT AI)

Jakarta – Pegadaian mendapat kado spesial awal tahun berupa izin menjalankan kegiatan usaha bulion (emas batangan-red) yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.

Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyambut baik peraturan OJK tersebut, mengingat 2 (dua) tahun terakhir ini Pegadaian menanti restu untuk dapat melaksanakan usaha ekosistem emas tersebut.

Menurut Damar ini merupakan sebuah pencapaian, dimana Pegadaian menjadi Perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha Bulion di Indonesia.

“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai. Gadai sebagai core bisnis, 90% masih di dominasi oleh gadai emas. Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak 230 T, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton. Hal ini tentunya juga didukung oleh Anak Usaha pkami, Galeri 24. InsyaAllah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” ujar Damar, dilansir dari laman pegadaian.go.id, Jumat (3/1/2025) kemarin.

Langkah yang dijalankan Pegadaian tersebut menjawab pernyataan dari Menteri BUMN RI, Erick Thohir beberapa waktu lalu di Jakarta, tentang pembentukan Bank Emas sebagai salah satu langkah untuk mendorong peningkatan hilirisasi, Erick mengungkapkan harapannya agar perusahaan BUMN segera bersinergi agar Indonesia segera memiliki Bullion Bank, salah satunya PT Pegadaian.

Bahkan Erick menambahkan pentingnya Bullion Bank akan semakin meliterasi masyarakat terhadap investasi emas.

Sementara itu, Pegadaian menjadi salah satu Jasa Keuangan yang memiliki layanan investasi emas, salah satunya Tabungan Emas Pegadaian.

“Kalau sudah ada Bullion Bank, artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan kita ada Pegadaian, bank syariah, kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas,” ujar Erick.

Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90% berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar Internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragamnya produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,43 Juta

7 Januari 2025 - 14:28

Program Makan Bergizi Gratis Bisa Tanamkan Penguatan Karakter

7 Januari 2025 - 14:12

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes: Mirip dengan Flu Biasa

7 Januari 2025 - 12:47

Penyaluran Dana BOSP 2025 Tahap I Paling Cepat Januari ini

7 Januari 2025 - 09:32

Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun ini, SIM Bisa Dicabut Jika Sering Langgar Lalu Lintas

5 Januari 2025 - 22:35

Trending di Nasional