PPKM Darurat, Pemko Medan Datangi Sektor Esensial Secara Door to Door

Sumutcyber.com, Medan – Pemko Medan akan mendatangi sektor esensial secara door to door untuk memastikan berjalannya ketentuan 50 persen Work From Home (WFH) sebagaimana yang diatur dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, usai memimpin Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II Toba Penanganan Covid-19 dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan, Senin (12/7/2021) di Jalan Bukit Barisan Medan.

Apel yang diikuti personil TNI/Polri dan Pemko Medan ini turut dihadiri antara lain oleh Gubsu Edy Rahmayadi, Kapoldasu Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, unsur Forkopimda Sumut dan Medan, pimpinan OPD serta Camat di lingkungan Pemko Medan. 

Bobby Nasution mengatakan, sesuai dengan ketentuan PPKM Darurat, sektor esensial harus menerapkan 50 persen WFH.  “Sektor esensial ini akan kita datangi satu per satu, akan kita cek ke lapangan. Sesuai tadi arahan dari Bapak Gubernur dan Kapolda, tidak hanya cukup di jalan, tapi harus juga door to door ke perusahaan-perusahaan tersebut,” ucap Bobby Nasution.

Bacaan Lainnya

Sampai tiga hari ke depan, lanjut Bobby Nasution, Pemko Medan akan menyosialisasikan ketentuan PPKM Darurat ini dan teguran akan disampaikan setelah tiga hari ke depan.

Bobby Nasution juga menyebutkan, Pemko Medan melakukan penyekatan pada 18 titik untuk mengurangi mobilitas masyarakat di kota ini. Penyekatan dilakukan di 5 titik pintu masuk Kota Medan dan 13 titik di inti kota. 

“Dua hari sebelumnya kita lakukan pada 10 titik, namun melihat perkembangan mobilitas masyarakat, maka kita tambah titik-titik penyekatan,” ungkapnya.

Pada bagian lain, Bobby Nasution menyatakan, Inmendagri juga telah mengeluarkan aturan soal 3T dalam keadaan PPKM Darurat. Untuk tracing, sebutnya, minimal 15 kontak erat. Sedangkan untuk testing minimal 406 per hari. 

“Di Medan, untuk testing, saat inibkita sudah mencapai 820-an per hari. Dan untuk treatment kita sudah siapkan tiga tempat isolasi,” ucapnya.

Terkait BOR (Bed Accupancy Rate) atau tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit pasien Covid-19, Bobby Nasution mengatakan, masih di bawah 50 persen. Memang ada peningkatan 10 persen dalam empat hari ke belakang ini. Salah satu penyebabnya adalah banyak rumah sakit yang menutup tempat tidur Covid-19-nya.

“Akan kita tekankan lagi kepada rumah sakit agar bisa mengikuti ketentuan minimal 30 persen tempat tidur untuk pasien Covid-19,” ucapnya. 

Di tempat yang sama, usai apel itu Gubsu juga mengatakan, pasien Covid-19 yang dirawat dan diisolasi di Medan bukan hanya warga Medan, namun banyak juga dari kota/kabupaten di Sumut.

Gubsu menyebutkan, pada Senin pagi itu saja, dari 9 orang yang dirawat di Medan, sebanyak 5 orang berasal dari kabupaten/kota lain.

“Untuk itu, kabupaten/kota lain juga harus ikut bersama memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” ungkap Gubsu

Sebelumnya, saat menyampaikan arahan di hadapan peserta apel, Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota menindaklanjuti Inmendagri Nomor 20 Tahun 2021 dan Intruksi Gubernur Sumut agar masyarakat di Kota Medan bisa mengikuti PPKM Darurat dengan sebaik-baiknya.

Bobby Nasution menekankan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak hanya cukup menerapkan 5M, namun juga menyukseskan 3T (testing, tracing, treatment).

“Sesuai Inmendagri tentang PPKM Darurat, testing minimal 406 per hari, dan saat ini Pemko Medan telah mencapai 820-an perhari. Namun ini harus bisa dilihat, apakah testing yang dilakukan benar-benar hasil dari tracing atau dari masyarakat Medan yang melakukan secara mandiri,” ungkapnya seraya menegaskan, puskesmas yang di tersebar di 21 kecamatan di Medan harus benar-benar menjalankan perannya untuk kesuksesan pelaksanaan 3T ini.

Bobby Nasution mengatakan, sebagai ibukota Provinsi Sumut, Medan merupakan tempat yang dipenuhi aktivitas dari berbagai kota/kabupaten. “Penduduk Medan sebanyak dua juta lima ratus, namun pada pagi sampai sore hari bisa lebih dari tiga juta. Artinya, treatment ini sangat perlu diperhatikan. Karena jika tidak mendapat perawatan, mereka yang terkonfimasi positif bisa menyebarkan Covid-19, bukan hanya ke warga Medan, namun juga ke seluruh kabupaten/kota di Sumut,” ungkap Bobby Nasution. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *