Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Sumutcyber.com, Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit sepeda motor di bengkel bubut Jalan Puri, Kelurahan Kota Matsum III.

Tersangka adalah SS (42), warga Medan. Dia kini telah dijebloskan ke dalam jeruji besi dan tengah menjalani proses penyidikan.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Panit I Reskrim Ipda Widiyatma Lumbanraja mengatakan, kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi Senin (9/5/22) pagi.

Saat itu pelapor bernama Jonny hendak menuju tempat usaha bengkel bubutnya di Jalan Puri. Kemudian security mendatanginya dan memberitahu bahwa kemarin ia melihat SS membawa sepeda motor milik pelapor tanpa sepengetahuan pelapor. 

Pelapor memastikan dan ternyata benar sepeda motor yang semula terparkir di dalam bengkel bubut sudah tidak ada lagi di tempatnya, sementara kunci sepeda motor tersebut masih ada pada pelapor. Ia kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Kota. 

“Berdasarkan laporan korban kita perintahkan personil Reskrim melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim mengetahui keberadaan tersangka pada Kamis, 12 Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB, kemudian berhasil mengamankannya,” ujarnya, Selasa (17/5/22).

Dari tersangka diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 4471 KN. Tersangka merupakan pekerja di bengkel bubut itu kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Kota guna pemeriksaan, sedangkan barang bukti diamankan untuk proses persidangan.

“Kita persangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (SC05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *