Sumutcyber.com, Jakarta – Polri menangkap seseorang berinisial AWK (23), pelaku yang mengancam akan menembak salah satu calon presiden.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, AWK merupakan pemilik akun tiktok @calonistri71600 yang ditangkap tim gabungan Polda Jatim dan Bareskrim Polri di Jawa Timur.
“Benar. (Ditangkap di) Jatim,” kata Trunoyudo, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Sabtu (13/1/2024).
Pelaku ditangkap Sabtu (13/1/2024) di wilayah Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamtan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur sekitar pukul 09.30 WIB. Pemilik akun TikTok @calonistri71600 ditangkap melalui kerja tim gabungan yang dilakukan Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan di-backup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pelaku sudah dibawa petugas kepolisian dari Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa pelaku telah mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan paslon lain.
“Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku,” ujar Sandi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
Sandi menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku.
“Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada salah satu calon presiden saat live TikTok beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan Paslon tertentu.
“Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur,” ungkap Sandi. (SC03)