Polrestabes Medan Tindak Pungli di Ramadan Fair

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. (Istimewa)

Sumutcyber.com, Medan – Dalam rangka menciptakan kenyamanan dan menghilangkan keresahan masyarakat, Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran setiap harinya melakukan penindakan segala bentuk gangguan keamanan dan kejahatan jalanan.

Penindakanan itu dilakukan sesuai  atensi Kapolrestabes Medan terhadap para pelaku kejahatan jalanan  premanisme dan pungutan liar yang menganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan setiap harinya tim yang bertugas melakukan penindakan mengamankan sekitar 40 pelaku kejahatan jalanan premanisme dan pungutan liar.

“Untuk hari ini, Kamis (30/3/2023) malam, kami juga melakukan penindakan di daerah terselenggaranya kegiatan Ramadhan Fair. Di sana kami mendapatkan informasi dari  masyarakat yang cukup resah dengan perlakuan para pelaku premanisme dan pungutan liar,” kata Kompol Fathir, Jumat (31/3/2023).

Bacaan Lainnya

Menanggapi keresahan masyarakat,  Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap para pelaku premanisme dan pungli yang berada di Ramadhan Fair.

“Ada 19 orang yang kami amankan dan saat ini kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkapnya.

Kompol Fathir menyebutkan ke 19 orang yang diamankan akan dilakukan test urine.

“Kami juga akan mendeteksi apakah yang bersangkutan pengguna narkotika dengan mengecek urine nya,” sebutnya.

Kasat Reskrim menyampaikan  Polrestabes Medan akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam mengatasi para pelaku premanisme dan pungutan liar.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait yang tujuan utamanya agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi yang meresahkan masyarakat,”pungkasnya. (SC06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *