Site icon Sumutcyber.com

Polrestabes Medan Kembali Grebek Sarang Narkoba di Jermal XV, 41 Orang Diamankan

Suasana penggerebekan sarang narkoba di kawasan Jermal, Rabu (14/1/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB. (Dok. Polrestabes Medan)

Medan – Polrestabes Medan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jermal, Rabu (14/1/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Operasi besar ini dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., didampingi Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum., serta Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H.

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di Mapolrestabes Medan. Kekuatan gabungan terdiri dari personel Polrestabes Medan, Dit Samapta Polda Sumut, Sat Brimob Polda Sumut, BNN Provinsi Sumut, Kodim 0201/Medan, serta Denpom 1/5 Medan.

Dalam operasi tersebut, tim dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha dengan sasaran kawasan Jermal XV. Sementara tim kedua dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto dengan sasaran wilayah Keramat Ujung.

Saat tiba di lokasi, petugas kembali menemukan barak-barak narkoba yang sebelumnya telah dibongkar dan dibakar. Namun, barak-barak tersebut diketahui dibangun kembali secara diam-diam oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menindaklanjuti temuan itu, aparat bergerak cepat membongkar dan memusnahkan barak-barak narkoba tersebut hingga rata dengan tanah, sekaligus memastikan lokasi benar-benar steril dari aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Ini membuktikan bahwa para pelaku terus berupaya mencari celah untuk menghidupkan kembali aktivitas ilegalnya. Padahal lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolrestabes Medan di sela kegiatan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 41 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan menegaskan, tindakan tegas ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika.

“Malam ini adalah tindakan kemanusiaan yang kedelapan. Ini adalah misi kemanusiaan untuk menyelamatkan anak bangsa dan generasi bangsa. Tidak ada ruang dan tidak ada gerak bagi sindikat kartel narkoba dan perjudian,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. (SC03)

Exit mobile version