oleh

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti Sabu Hampir 1,2 Kg Sabu

-Headline, Sumut-364 Dilihat

Karo – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap jaringan narkotika yang melibatkan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir 1,2 kg.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, saat menggelar konferensi pers di Aula Pur Pur Sage Tantya Sudhirajati, Rabu (18/12/2024) kemarin. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H.

enangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di sebuah gubuk di perladangan Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi kedua adalah SPBU Kacaribi di Jalan Besar Kabanjahe-Tigabinanga, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Empat tersangka yang berhasil diamankan adalah JG (43), warga Desa Beganding (berdasarkan KTP warga Labuhanbatu), serta RS (24), GS (59), dan AN (38), yang ketiganya merupakan warga Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini meliputi:

1 bungkus plastik merek GUAN YIN WANG berisi kristal putih seberat 939,79 gram

3 plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat total 258,54 gram

1 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,59 gram

1 timbangan digital merek Digital Scale

2 tas kain warna hitam

1 tas ransel hitam

Uang tunai Rp 5 juta

3 unit ponsel

1 sepeda motor

1 unit mobil Avanza

Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun menjelaskan kronologi penangkapan, yang dimulai di Desa Beganding dengan tertangkapnya JG dan RS di sebuah gubuk.

“Saat penangkapan pertama, kami menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu dan timbangan digital. Kedua tersangka diketahui sedang bersiap melakukan transaksi narkotika,” ungkap AKP Harjuna. (SC-Romi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *