Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mengamankan 15 orang yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengendara truk, bus, dan kendaraan angkutan lainnya. Kemudian, 5 orang juru parkir liar yang tidak dilengkapi dokumen resmi dan 5 anak di bawah umur yang terlibat dalam aktivitas geng motor.
Kegiatan ini guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A.
Dalam arahannya, Kasat Reskrim menegaskan komitmen jajaran Polres Labuhanbatu untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kita sama-sama akan melakukan kegiatan ini untuk memberantas premanisme, kejahatan jalanan, maupun geng motor yang ada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar AKP Teuku Rivanda dilansir dari laman humas.polri.go.id, Rabu (14/5/2025).
Disebutkannya, seluruh terduga pelaku saat ini telah diamankan beserta barang bukti di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Selain tindakan represif, tim juga melakukan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tidak ragu melapor jika menemui tindakan premanisme atau gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.
Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan hukum di wilayahnya. (SC03)

