Sidikalang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dairi mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Desa Bintang Mersada, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial Z (42) dan ZS (37).
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan Z diduga berperan sebagai kurir, sedangkan ZS diduga sebagai pengedar.
“Tim Satresnarkoba Polres Dairi berhasil mengamankan dua tersangka, salah satunya diduga sebagai pengedar,” ujar Syahril.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Bintang Mersada. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan di lokasi.
Saat berada di sekitar Klenteng Perkuburan Cina, petugas mendapati dua pria yang dicurigai terlibat dalam transaksi narkotika. Ketika hendak diamankan, salah seorang di antaranya melarikan diri, sementara Z berhasil ditangkap.
“Dari hasil pemeriksaan awal, Z mengaku berperan sebagai kurir,” kata Syahril.
Dalam penggeledahan terhadap Z, petugas menemukan uang tunai Rp100 ribu. Berdasarkan keterangan Z, uang tersebut merupakan milik rekannya yang melarikan diri dan rencananya digunakan untuk membeli ganja.
Z kemudian mengaku memperoleh ganja dari ZS. Ia juga mengaku mendapatkan upah Rp10 ribu setiap kali membantu membeli narkotika tersebut dari ZS.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dengan memanfaatkan Z untuk memancing ZS keluar dari tempat persembunyiannya. Upaya tersebut berhasil.
ZS kemudian menemui Z di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. Petugas langsung mengamankan ZS dan menemukan barang bukti ganja.
Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah ZS yang berada di Jalan Trikora. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti ganja.
Secara keseluruhan, barang bukti ganja yang diamankan dalam pengungkapan tersebut memiliki berat 18,05 gram.
Kepada petugas, ZS mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pemasok berinisial A yang disebut berada di Kota Medan.
Kedua tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (SC-Romi)

