Polres Asahan Musnahkan 8,8 Kilogram Sabu

Kapolres Tegaskan Komitmen Perang Terhadap Narkoba

Asahan – Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Asahan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8.878,94 gram dalam kegiatan press release yang digelar di halaman belakang Mapolres Asahan, Selasa (23/12/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolres Asahan, Kasat Narkoba Polres Asahan, perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Kejaksaan Negeri Kisaran, Laboratorium Forensik Polda Sumut, penasihat hukum, para tersangka, serta awak media.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolres Asahan menjelaskan, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua laporan polisi selama Desember 2025, dengan total tiga orang tersangka laki-laki.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen kami dalam penegakan hukum serta upaya nyata menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Revi Nurvelani.

Pengungkapan pertama terjadi pada 9 Desember 2025 dengan tersangka DS (32), seorang sopir asal Pekanbaru. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu seberat 8.492,16 gram. Sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian dan pemeriksaan laboratorium, sementara sebanyak 7.910,56 gram dimusnahkan.

Pengungkapan kedua dilakukan pada 11 Desember 2025 dengan tersangka LA (31) dan AB (26). Dari keduanya, polisi menyita sabu seberat 1.059,86 gram, dan setelah disisihkan untuk keperluan hukum, sebanyak 968,38 gram dimusnahkan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum terkait serta awak media guna memastikan akuntabilitas dan keabsahan proses hukum.

Kapolres Asahan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan akan terus meningkatkan upaya penindakan serta pencegahan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (SC-Denny)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *